Ekonomi

Simfoni Prestasi Pajak 2025, Bukti Cinta Rakyat untuk Kota Tangerang Juara”

33
×

Simfoni Prestasi Pajak 2025, Bukti Cinta Rakyat untuk Kota Tangerang Juara”

Sebarkan artikel ini
Bapenda
Pelayanan Pajak oleh petugas Bapenda kota Tangerang kepada wajib pajak.(foto: Firdaus)
TANGERANGJASA – Menutup tirai tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mengukir catatan historis yang mengesankan dalam tata kelola keuangan publik. Di bawah nakhoda visioner Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa, instansi ini tidak sekadar mengejar angka-angka fiskal, melainkan berhasil mentransformasi pajak menjadi instrumen “cinta” antara rakyat dan kotanya. Keberhasilan melampaui target PBB-P2 dan BPHTB menjadi bukti autentik bahwa kepercayaan publik (public trust) adalah modal utama pembangunan.
Berikut adalah laporan konsolidasi pencapaian yang menandai akhir tahun 2025 dengan rapor biru.
 Tabel Capaian Pajak Daerah 2025
Rekor performa ini merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, mencerminkan efisiensi birokrasi dan tingginya derajat partisipasi warga.
Instrumen Pajak Target Anggaran (Rp) Realisasi Akhir (Rp) Rasio Capaian Pertumbuhan vs 2024 Total Transaksi
PBB-P2 573.132.848.195 592.641.072.705 103% ↑ 4% 428.660
BPHTB 620.000.000.000 651.786.087.768 105% ↑ 3% 13.309
Pajak Kendaraan (PKB) Optimasi Sistem Mendekati 80% Progresif
Bea Balik Nama (BBNKB) Optimasi Sistem Mendekati 79% Progresif

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menekankan bahwa esensi pajak daerah adalah sirkulasi kemaslahatan. Sejak menjabat, ia membawa karakter kepemimpinan yang inklusif dan solutif.
“Angka-angka yang kita raih ini bukan sekadar statistik dingin di atas kertas. Di balik setiap rupiah yang disetorkan, ada denyut harapan rakyat akan jalan yang lebih mulus, sekolah yang layak bagi anak-anak kita, dan layanan kesehatan yang cepat. Kami di Bapenda memandang warga bukan sebagai objek pajak, melainkan sebagai mitra dalam membangun ‘Rumah Kita Bersama’, Kota Tangerang,” tutur Kiki Wibhawa saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (31/12/2025).
Kepala Bapenda menambahkan bahwa transformasi digital melalui portal PBB Online Kota Tangerang dan integrasi pada aplikasi Tangerang LIVE adalah upaya nyata untuk “memanusiakan” wajib pajak. “Kita pengen warga Tangerang ngerasa bayar pajak itu gak pake ribet, cukup dari gadget sambil ngopi, semua beres. Inilah bentuk layanan yang menghargai waktu dan martabat masyarakat,” imbuhnya dengan logat khas yang hangat.
 Keuntungan Nyata bagi Wajib Pajak
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Bapenda langsung dikonversi menjadi energi pembangunan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat:
  1. Akselerasi Infrastruktur: Pembiayaan jembatan, perbaikan jalan raya, dan modernisasi drainase untuk memitigasi banjir secara sistemik di seluruh kelurahan.
  2. Kesejahteraan Sosial & Kesehatan: Pendanaan operasional RSUD dan Puskesmas gratis, serta pemberian beasiswa pendidikan bagi putra-putri daerah yang berprestasi.
  3. Program Relaksasi (Insentif): Sebagai apresiasi, Bapenda konsisten memberikan diskon pajak hingga 70% dan penghapusan denda administratif di momen-momen strategis, meringankan beban ekonomi warga tanpa mengurangi kualitas layanan.
Memasuki hari pertama di tahun 2026, Bapenda tengah mempersiapkan pencetakan SPPT PBB-P2 tahun berjalan. Selaras dengan periode transisi sistem tahunan, layanan administratif mengalami penyesuaian singkat guna menjamin akurasi data yang lebih mutakhir.
Sebagai penutup, Kiki Wibhawa menyampaikan apresiasi terdalamnya kepada para pembayar pajak, dari pedagang pasar hingga pelaku industri besar:
“Kepada seluruh wajib pajak, Anda adalah pahlawan pembangunan sesungguhnya. Terima kasih telah menjaga integritas dan kepatuhan. Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, kami berjanji akan menjaga amanah ini dengan transparansi penuh untuk kemajuan kota yang kita cintai.”
Capaian gemilang di akhir 2025 ini menjadi bukti bahwa di bawah kendali Kiki Wibhawa, Bapenda Kota Tangerang berhasil menyinergikan target fiskal dengan nilai-nilai humanis, menjadikannya role model pengelolaan pajak daerah di tingkat nasional.( Rahayu)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *