Lingkungan Hidup

Masa Darurat Sampah Tangsel Diperpanjang Hingga 19 Januari 2026

6
×

Masa Darurat Sampah Tangsel Diperpanjang Hingga 19 Januari 2026

Sebarkan artikel ini
SAMPAH
TANGERANGJASA – Menghadapi eskalasi krisis lingkungan di awal tahun 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah berani dengan memperpanjang status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah hingga 19 Januari 2026. Keputusan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan manifestasi dari keberpihakan pemerintah terhadap hak warga atas lingkungan yang sehat dan ruang publik yang fungsional.
Status darurat ini memberikan mandat hukum bagi Satgas Darurat untuk bergerak cepat tanpa hambatan administratif yang kaku. Fokus utama saat ini adalah normalisasi jalur-jalur vital yang sempat terokupasi oleh residu sampah, seperti di kawasan Pasar Ciputat dan Pasar Jombang.

Sebagai garda depan mitigasi bencana, BPBD memandang tumpukan sampah sebagai bom waktu ekologis. Hal ini dikatakan Sekretaris BPBD Kota Tangsel Essa Nugraha.
“Indikator risiko pencemaran udara dan air akibat dekomposisi organik yang tak terkelola telah mencapai ambang batas kritis. Perpanjangan status hingga 19 Januari ini adalah langkah protektif sekaligus humanis. Kami memberikan ruang bagi Satgas untuk melakukan evakuasi masif demi memutus rantai potensi penyakit yang mengincar ribuan keluarga di wilayah terdampak,” tegasnya.
Di tengah aroma yang mengganggu dan hambatan mobilitas, transparansi menjadi kunci untuk meredam keresahan sosial, Kepala Diskominfo Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin kepada awak media  menjelaskan  bertujuan memastikan pengosongan TPS-TPS yang ‘overload’ berjalan tanpa henti.
“Kami memahami ada ketidaknyamanan yang dirasakan warga secara langsung. Namun, transparansi adalah komitmen kami. Perpanjangan status ini bertujuan memastikan pengosongan TPS-TPS yang ‘overload’ berjalan tanpa henti. Saat ini, kami tengah mengoordinasikan pengalihan sekitar 500-600 ton sampah harian ke mitra daerah seperti TPSA Cilowong (Serang) guna mereduksi beban kritis TPA Cipeucang,” jelas Asep Nurdin.
Perkembangan terkini pada Rabu, 7 Januari 2026, menunjukkan adanya pergerakan masif di lapangan:
  1. Ekspedisi Sampah Malam Hari: Pemkot Tangsel meningkatkan frekuensi pengangkutan pada jam malam untuk menghindari kemacetan dan mempercepat durasi perjalanan menuju TPSA Cilowong serta menjajaki akses ke wilayah Galuga dan Nambo di Bogor.
  2. Operasi Bersih Pasar: Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP tengah melakukan pembersihan total di area pasar tradisional guna mengembalikan aksesibilitas jalan publik yang sempat tertutup.
  3. Kompensasi Tunai: Skema kompensasi Rp250.000 per bulan untuk 2.044 KK terdampak di sekitar Cipeucang mulai divalidasi datanya agar penyaluran tepat sasaran sebagai wujud tanggung jawab moral pemerintah.
Pemerintah menyadari bahwa solusi permanen bukan hanya tentang memindahkan sampah ke daerah lain, melainkan memutus rantai sampah dari hulu. Masyarakat kini didorong untuk mengaktifkan kembali bank sampah tingkat RW, mengingat pemukiman menyumbang 70% timbulan sampah kota.

Langkah strategis ini mencerminkan wajah baru birokrasi Tangsel, Berani mengakui krisis dan bertindak dengan empati. Melibatkan BPBD dan Diskominfo secara sinergis membuktikan bahwa Pemkot Tangsel tidak hanya bekerja di level teknis, tetapi juga secara aktif membangun komunikasi publik yang inklusif.
Kehadiran pemerintah di tengah “bau” dan “tumpukan” ini justru mengukuhkan kepercayaan bahwa setiap kebijakan diambil demi martabat dan kesehatan setiap warga.(Rahman)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *