TANGERANGJASA NEWS – Insiden memilukan kembali terjadi di perlintasan sebidang yang melibatkan moda transportasi kereta api dan pengguna jalan raya. Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper rangkaian Commuter Line di perlintasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Rabu siang.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Samino, yang merupakan penjaga perlintasan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 6453 JOJ melaju dari arah Komplek Kehakiman menuju Pasar Induk Tanah Tinggi melalui Jalan Jenderal Sudirman.
Nahas, saat korban tiba di titik perlintasan, palang pintu otomatis telah tertutup sebagai penanda adanya kereta yang akan melintas. Di saat bersamaan, Commuter Line dengan nomor lambung KA 1963 yang dimasinisi oleh Fauly tengah melaju dari arah Stasiun Tangerang (Pasar Anyer) menuju Stasiun Tanah Tinggi. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat terhindarkan.
Korban mengalami luka berat di lokasi kejadian dan dinyatakan meninggal dunia. Petugas dibantu warga sekitar segera melakukan evakuasi terhadap jenazah korban untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna proses penanganan lebih lanjut.
Kementerian Perhubungan melalui otoritas terkait terus mengimbau masyarakat untuk menjunjung tinggi budaya disiplin di perlintasan sebidang. Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahului perjalanan kereta api demi keselamatan bersama. Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa satu detik kecerobohan dapat berujung pada hilangnya nyawa yang tak ternilai.
Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Kedisiplinan kita di jalan raya bukan sekadar kepatuhan pada aturan, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak hidup diri sendiri dan orang lain. Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.(Hasyim)





