TRANSPARANSI TATA KELOLA & PENEGAKAN HUKUM

Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Diadukan ke APH Terkait Dugaan Maladministrasi Proyek

8
×

Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Diadukan ke APH Terkait Dugaan Maladministrasi Proyek

Sebarkan artikel ini
Gedung Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang yang sedang dalam sorotan terkait pelaporan proyek infrastruktur.
Fokus Pengawasan: Sejumlah proyek pembangunan di bawah naungan DTRB Kabupaten Tangerang dilaporkan ke APH atas dugaan ketidaksesuaian prosedur, memicu seruan evaluasi integritas birokrasi.
TANGERANGJASA NEWS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih kini tengah diuji. Memasuki triwulan pertama tahun 2026, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik menyusul adanya laporan resmi dari elemen masyarakat terkait dugaan penyimpangan pada empat proyek infrastruktur strategis tahun anggaran 2024 dan 2025.
Laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Monitoring Pilar Bangsa ini mencakup sejumlah proyek mercusuar, termasuk Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) senilai Rp72 miliar dan Penataan Masjid Agung Al-Amjad. Laporan tersebut telah diteruskan ke berbagai tingkatan Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi Banten, hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ketua Monitoring Pilar Bangsa, Gordon, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan pola serupa dalam proses lelang proyek-proyek tersebut, yakni adanya fenomena penawar tunggal yang lolos dalam tender terbuka.
“Kami mendorong adanya pemeriksaan mendalam untuk memastikan apakah proses ini telah sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang transparan dan kompetitif. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan APBD,” tegasnya.
Selain isu prosedural, temuan awal juga menyoroti adanya hasil uji petik audit yang mengindikasikan ketidaksesuaian fisik pekerjaan pada salah satu proyek. Isu ini kian berkembang seiring dengan catatan rekam jejak digital perusahaan pelaksana yang dinilai memerlukan evaluasi lebih lanjut.

Menanggapi dinamika ini, muncul desakan kepada Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja kepemimpinan di sektor pembangunan infrastruktur. Langkah ini dipandang perlu sebagai bentuk responsif-humanis pimpinan daerah dalam menjaga integritas instansi dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah berdampak nyata tanpa celah penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DTRB Kabupaten Tangerang masih dalam proses konfirmasi terkait langkah-langkah klarifikasi atas laporan yang beredar di masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap proyek pembangunan publik. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam membangun daerah yang maju dan bermartabat.
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *