TangerangjasaNews– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap insiden longsor yang terjadi di ruas Jalan Ciater–Rawa Macek, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong. Penanganan ini diawali dengan asesmen teknis oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna mengidentifikasi risiko pergerakan tanah susulan.
Kepala BPBD Kota Tangerang Selatan, Sutang Suprianto, mengungkapkan bahwa longsor tersebut memiliki dimensi panjang sekitar 15 meter dengan ketinggian 9 meter. Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat pengikisan signifikan di sisi badan jalan yang berisiko tinggi jika terus menerima beban kendaraan berat.
“Hasil peninjauan menunjukkan adanya pergerakan tanah di sisi badan jalan. Untuk meminimalkan risiko, kami melakukan pembatasan akses dan pengalihan kendaraan bertonase besar seperti truk dan mobil box ke jalur alternatif guna mengurangi tekanan pada struktur jalan,” ujar Sutang dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Saat ini, akses jalan hanya diperbolehkan untuk kendaraan ringan seperti sepeda motor, sedan, dan minibus. Petugas di lapangan telah memasang rambu peringatan serta barier pengaman di sekitar lokasi terdampak. BPBD mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti arahan petugas selama proses pemulihan infrastruktur berlangsung agar keselamatan bersama tetap terjaga.(**)













