KOTA TANGERANG, TJ – Di tengah dinamika pembangunan yang kian akseleratif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengukuhkan eksistensinya sebagai mercusuar integritas nasional. Pada Senin, 15 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menganugerahkan penghargaan Peringkat III Pemerintah Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2025.
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni hiasan dinding, melainkan testimoni autentik atas keberhasilan perombakan radikal sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel di jantung Banten. Penyerahan penghargaan yang berlangsung khidmat dalam apel pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang tersebut diserahkan langsung oleh Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam amanatnya yang membakar semangat, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja kolektif yang konsisten.
“Integritas harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan. Pelayanan yang bersih namun tidak responsif akan kehilangan relevansinya, sementara pelayanan yang cepat namun nir-integritas hanya akan meruntuhkan martabat publik. Ini adalah janji suci kita untuk memberikan solusi nyata di setiap lini, mulai dari kelurahan hingga rumah sakit,” tegas Sachrudin.
Pencapaian ini didasarkan pada lonjakan signifikan dalam pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Pemkot Tangerang dinilai berhasil melakukan digitalisasi pada delapan area intervensi strategis, termasuk pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, hingga manajemen aset yang selama ini kerap menjadi titik rawan praktik rasuah.
Kasatgas Wilayah II.2 KPK dalam testimoninya memberikan apresiasi atas keberanian Pemkot Tangerang dalam melakukan audit sistem secara mandiri.
“Kota Tangerang menunjukkan komitmen yang tidak sekadar normatif. Kami melihat adanya kemauan politik (political will) yang kuat untuk menutup celah gratifikasi melalui transparansi berbasis teknologi,” tuturnya.
Capaian ini mendapatkan respons hangat dari berbagai elemen masyarakat, namun juga diiringi catatan kritis yang membangun dari pemerhati hukum. Lastri (45), seorang pelaku UMKM, merasakan langsung dampak dari tata kelola yang bersih.
“Sekarang mengurus izin atau layanan publik di Tangerang sudah tidak ada lagi ‘titip-titipan’. Semua lewat aplikasi Tangerang LIVE dan jelas alurnya. Penghargaan ini layak didapatkan, karena kami sebagai warga kecil merasakannya sendiri,” ungkapnya.
Andriansyah, S.H., M.H., praktisi hukum di Tangerang, menilai penghargaan ini sebagai modal sosial yang sangat mahal.
“Penghargaan dari KPK ini adalah edukasi hukum yang nyata bagi masyarakat. Ini membuktikan bahwa birokrasi bisa ‘sembuh’ dari penyakit lama korupsi jika pimpinannya berani memutus mata rantai birokrasi yang berbelit. Namun, tantangannya adalah menjaga konsistensi agar ini tidak menjadi sekadar pencapaian musiman,” jelasnya.
Keberlanjutan kota tidak hanya diukur dari angka korupsi, tetapi juga kesehatan lingkungan. Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Tangerang memberikan apresiasi uang pembinaan kepada 19 sekolah peraih penghargaan Adiwiyata (6 Mandiri dan 13 Nasional). Ini mencerminkan visi Sachrudin bahwa pendidikan karakter tidak hanya soal kejujuran (anti-korupsi), tetapi juga kecintaan pada alam sejak dini.
Menutup tahun dengan prestasi emas, Sachrudin tetap membumi dengan mengingatkan jajarannya untuk siaga menghadapi ancaman hidrometeorologi. Di mata publik, Pemkot Tangerang kini berdiri tegak sebagai role model pemerintah daerah yang modern, bersih secara administratif, responsif secara teknis, dan humanis dalam pelayanan.
Kombinasi antara supremasi hukum yang diawasi KPK dan kepedulian lingkungan melalui sekolah Adiwiyata menjadikan Kota Tangerang bukan sekadar pusat industri, melainkan kota masa depan yang menempatkan martabat manusia di atas segalanya. Selamat bagi Kota Tangerang, penjaga gawang integritas di gerbang barat ibu kota.(Gracia/Rahmat Hidayat)













