TANGERANGJASA – Aspal panas dan pekatnya polusi persimpangan lampu merah Kota Tangerang kembali menjadi medan tempur kemanusiaan. Di bawah remang lampu jalan, fenomena anak jalanan yang berkelindan dengan dugaan eksploitasi sistematis kini berada dalam bidikan tajam Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Menanggapi keresahan publik yang kian memuncak, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang melakukan manuver cepat. Pada Senin malam (5/1/2026), Tim Reaksi Cepat (TRC) meluncur membelah kesunyian kota pukul 23.00 WIB guna menyisir titik-titik rawan yang dilaporkan menjadi “panggung” eksploitasi anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menumbalkan masa depan anak demi recehan di lampu merah. Meski dalam operasi terakhir para target telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba, Acep memastikan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat.
“Begitu menerima aduan masyarakat, TRC langsung meluncur ke lokasi. Namun saat petugas tiba, anak-anak yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi. Namun, secara pengawasan masih akan terus dilakukan secara berkala,” papar Acep Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Acep menyoroti risiko fatalistik yang menghantui anak-anak ini. Tubuh mungil mereka seringkali berada di blind spot kendaraan besar, menjadikan maut hanya berjarak sekian inci di tengah padatnya arus lalu lintas.
Namun, TANGERANGJASA mencatat bahwa penertiban di lapangan hanyalah pucuk dari gunung es masalah sosial. Pemkot Tangerang nampaknya menyadari hal ini. Selain menggandeng Satpol PP untuk penegakan Perda secara humanis, strategi jangka panjang kini digeser ke arah pemberdayaan ekonomi keluarga dan edukasi.
Partisipasi Publik Menjadi Mata dan Telinga Kota
Pemerintah menyadari keterbatasan personil di lapangan. Oleh karena itu, keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam memutus rantai “bisnis” di lampu merah ini. Masyarakat diimbau untuk tidak sekadar memberi uang—yang justru menyuburkan eksploitasi—tetapi memberi laporan.
Bagi warga yang menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau ODGJ, Pemkot Tangerang telah menyediakan jalur cepat koordinasi:
- WhatsApp: 0895-6087-22422
- Telepon: (021) 5517-339
- Layanan Darurat: Siaga 112
Upaya Pemkot Tangerang di bawah komando Acep Wahyudi ini merupakan ujian konsistensi. Keberhasilan menekan angka anak jalanan di tahun 2026 ini akan bergantung pada seberapa jauh pembinaan pasca-penertiban dilakukan. Kota yang cerdas bukan hanya kota yang megah infrastrukturnya, tapi kota yang mampu memastikan tidak ada satu pun anaknya yang menghabiskan masa kecil di sela-sela roda truk dan debu jalanan. (Rahayu)













