Sanggahan Keras Google di Tengah Badai Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dokumen pengadaan dan bukti audit yang menjadi basis data kerugian negara dalam proyek Chromebook
JAKARTA, TANGERANGJASA– Sebuah narasi besar mengenai benturan antara modal ventura global dan kebijakan publik kini berada di titik nadir. Kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, yang telah mencuat ke permukaan sejak akhir tahun 2024, kini mencapai puncaknya setelah raksasa teknologi Google secara resmi memutus keheningan dengan merilis sanggahan telak.
Kasus ini mulai terendus publik sekitar dua tahun lalu, berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencium adanya ketidakwajaran dalam spesifikasi teknis pengadaan. Alurnya bermula saat kebijakan digitalisasi pendidikan “Digital First” yang digaungkan Nadiem Makarim dianggap terlalu “eksklusif” dengan mengunci syarat sistem operasi pada ChromeOS.
Hal ini memicu kecurigaan bahwa proyek ini sengaja didesain untuk menguntungkan ekosistem teknologi tertentu yang terafiliasi dengan kepentingan bisnis sang mantan menteri.
Fokus utama yang menarik perhatian dunia internasional adalah suntikan dana Google ke Gojek sebesar Rp809 miliar pada tahun 2021. Jaksa mencurigai dana ini sebagai “hadiah” atas kebijakan Nadiem yang memenangkan sistem operasi Google (ChromeOS) dalam proyek triliunan rupiah.
Namun, dalam pernyataan resminya yang dirilis hari ini, Minggu (11/1/2026), Google menyanggah keras keterlibatan tersebut
“Investasi Google di Gojek adalah langkah bisnis strategis yang independen dan telah direncanakan jauh sebelum Nadiem Makarim menjabat. Kami adalah penyedia lisensi software secara global, bukan vendor perangkat keras. Tidak ada satu rupiah pun dana investasi kami yang dialokasikan sebagai imbalan atas kebijakan pemerintah Indonesia,” tulis pernyataan resmi Google.
Meski Google telah memberikan pembelaan dari sisi korporasi, para aktor kunci di dalam negeri tetap memberikan catatan tajam
Jaksa Penuntut Umum Tetap pada keyakinan bahwa ada motif tersembunyi.
“Kami melihat ada kausalitas yang nyata. Spesifikasi yang sangat spesifik itu menutup kompetisi vendor lokal dan secara sistematis menguntungkan ekosistem Google. Akibatnya, negara mengalami kerugian fantastis mencapai Rp2,1 triliun akibat monopoli terselubung ini.”
Ari Yusuf Amir, Kuasa Hukum Nadiem Membela struktur pendanaan start-up.
“Jaksa keliru memahami mekanisme modal ventura. Dana Rp809 miliar itu masuk ke kas perusahaan (Gojek) untuk persiapan IPO, bukan ke rekening pribadi klien kami. Menghubungkan investasi B2B global dengan proyek APBN adalah sebuah kekeliruan fatal.”
Dalam pembelaanya Nadiem Makarim menegaskan visi teknokratisnya
“Visi saya adalah literasi digital. Chromebook dipilih karena efisiensi cloud-nya, bukan karena saya ingin membalas budi pada investor. Saya tidak mengambil keuntungan finansial pribadi dari masa depan pendidikan anak-anak Indonesia.” ujar Nadiem
Kasus ini menjadi magnet perhatian nasional karena menyentuh tiga aspek sensitif, Pendidikan, Teknologi, dan Korupsi. Publik Indonesia merasa dikhianati jika benar visi modernisasi sekolah ternyata ditumpangi oleh kepentingan bisnis pribadi. Kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun bukanlah angka kecil; dana tersebut setara dengan pembangunan ribuan ruang kelas di daerah tertinggal.
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim, memberi salam kepada awak media sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Pada Senin (5/1/2026). Sidang perdana yang sedianya digelar pada 16 Desember 2025 tersebut baru digelar awal Januari 2026 ini setelah Nadiem pulih pascaoperasi di rumah sakit (foto istimewa)
Setelah hampir dua tahun menjadi diskursus publik, kasus ini kini bertransformasi menjadi ujian bagi integritas digital Indonesia. Sanggahan dari Google memberikan napas baru bagi pembelaan Nadiem, namun beban pembuktian tetap berada di tangan hukum untuk menjelaskan mengapa sebuah kebijakan publik bisa begitu identik dengan kepentingan raksasa teknologi dunia.
Indonesia kini menunggu, apakah palu hakim akan membenarkan sanggahan Google atau justru membongkar skandal korupsi teknologi terbesar dalam sejarah bangsa.(Rahman)