Ekonomi

TANGSEL MANJAKAN WARGA: Diskon PBB-P2 10% Dimulai, Saatnya Bayar Pajak Tanpa Beban di 2026!

6
×

TANGSEL MANJAKAN WARGA: Diskon PBB-P2 10% Dimulai, Saatnya Bayar Pajak Tanpa Beban di 2026!

Sebarkan artikel ini
Bapenda
Walikota Tangerang selatan Benyamin Dafnie
TANGERANGJASA– Memasuki fajar tahun 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menunjukkan keberpihakannya pada stabilitas ekonomi keluarga. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot resmi menggulirkan stimulan fiskal berupa Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penghapusan denda administratif secara masif hingga akhir semester pertama tahun ini. Langkah ini bukan sekadar instrumen pengejaran target pendapatan, melainkan sebuah kontrak sosial yang humanis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mengakselerasi pembangunan daerah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari empati pemerintah terhadap dinamika ekonomi warga di awal tahun.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal memiliki ‘wajah kemanusiaan’. Diskon PBB-P2 ini adalah bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang selama ini menjadi mitra setia dalam pembangunan. Dengan membayar lebih awal, warga tidak hanya mendapatkan efisiensi finansial, tetapi juga memberikan kepastian bagi kami untuk membiayai layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang lebih baik di tahun 2026 ini,” tutur Benyamin Davnie saat peluncuran program di Balai Kota, Rabu (7/1/26).
Senada dengan Wali Kota, Kepala Bapenda Kota Tangsel dalam keterangannya menyebutkan bahwa program ini adalah manifestasi dari transparansi anggaran.
“Setiap rupiah diskon yang kami berikan adalah investasi sosial untuk meningkatkan rasio kepatuhan pajak secara sukarela,” tambahnya.
Wajib pajak dapat memanfaatkan skema progresif yang telah dirancang sebagai berikut:
  1. Januari – Maret 2026: Diskon pokok pajak sebesar 10%.
  2. April – Juni 2026: Diskon pokok pajak sebesar 5%.
  3. Bebas Denda 100%: Penghapusan sanksi administrasi bagi tunggakan tahun-tahun sebelumnya, berlaku penuh selama periode program.
Pemkot Tangsel telah memperluas ekosistem pembayaran guna memberikan kenyamanan maksimal bagi warga. Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang karena akses pembayaran tersedia luas di berbagai kanal
  • Kanal Digital: Aplikasi SISMPBB (tersedia di Playstore/App Store), e-commerce (Tokopedia, Shopee, Bukalapak), serta aplikasi perbankan (BJB Digi).
  • Gerai Retail: Seluruh gerai Indomaret dan Alfamart.
  • Loket Fisik: Bank BJB, Bank Mandiri, BTN, serta Kantor Pos terdekat.
Inovasi fiskal ini secara kolektif menaikkan citra Tangerang Selatan sebagai kota mandiri yang paling adaptif terhadap kebutuhan warganya. Di tingkat nasional, Tangsel kini dipandang sebagai rujukan tata kelola pendapatan daerah yang tidak represif, melainkan persuasif dan mengedepankan edukasi.

Selain penghematan uang muka, warga yang patuh pajak akan memiliki Legalitas Aset yang bersih. Hal ini sangat krusial dalam memperkuat nilai tawar properti di mata perbankan maupun dalam proses administrasi pertanahan.(Samuel)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *