Ekonomi

Bukan Sembarang Penghargaan, Ini Dia Deretan Wajib Pajak Inspiratif di Kota Tangerang

7
×

Bukan Sembarang Penghargaan, Ini Dia Deretan Wajib Pajak Inspiratif di Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini

TJ-Pemerintah Kota Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sukses menggelar acara prestisius “Bang Baja dan Nong Dara Award 2025”. Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Desember 2025,di Aula Al Amanah Pusat pemerintahan Kota Tangerang ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah daerah terhadap 67 wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, yang dinilai paling patuh dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang. 

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Kepala Bapenda Kiki Wibawa, serta para pelaku usaha dan tokoh masyarakat. Penghargaan “Bang Baja” dan “Nong Dara” , diberikan kepada wajib pajak di berbagai kategori, seperti PBB-P2, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk memotivasi dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kepatuhan perpajakan.
Bang Baja dan Nong Dara award
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa turut dalam Pemberian penghargaan Bang Baja dan Nong Dara pada wajib pajak inspiratif di Kota Tangerang ruang di Aula Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang  Selasa 9 Desember 2025
“Penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih kami kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara konsisten. Kontribusi mereka sangat vital dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang,” ujar Kiki Wibawa. 
Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam sambutannya juga menekankan bahwa penerimaan dari sektor pajak menjadi tulang punggung pembangunan kota yang berkelanjutan. Ia berharap, apresiasi ini dapat menjadi inspirasi bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan pajak, adalah kunci menuju Kota Tangerang yang maju dan berdaya saing,” kata Sachrudin, mengapresiasi inovasi berbasis digital yang juga digencarkan Pemkot dalam pelayanan pajak. 
Penerima penghargaan dipilih melalui proses seleksi ketat berdasarkan rekam jejak kepatuhan, ketepatan waktu pembayaran, dan besaran kontribusi pajak selama tahun fiskal 2025. Program ini diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang sehat dan budaya sadar pajak yang lebih kuat di Kota Tangerang.(Alfath)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *