Portal penutup jalan yang awalnya sebagai sebagai batasan hilir mudik saat masa pandemik covid19, hingga kini belum juga dibuka, hingga warga yg merasa dirugikan menunjukkan kekecewaannya dengan membuang sampah di sekitar lokasi, pasalnya jalan yang tertutup oleh portal, adalah satu satunya jalan penghubung menuju kantor kelurahan dan kecamatan larangan. lokasi ini berada di penghujung jl Buntu Rt01/09 Kelurahan Larangan Indah Kecamatan Larangan Kota Tangerang(Redaksi)