Pemerintahan

Pemkot Tangerang Gratiskan PBG dan BPHTB bagi Penerima Manfaat RTLH.

14
×

Pemkot Tangerang Gratiskan PBG dan BPHTB bagi Penerima Manfaat RTLH.

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono memberikan arahan dalam sosialisasi perbaikan RTLH di hadapan pengurus Pokmas dan jajaran Disperkimtan.
Pemkot Tangerang memastikan standar keamanan bangunan RTLH tetap terjaga melalui pendampingan teknis dan kemudahan perizinan bagi warga.

TangerangjasaNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mempercepat pembangunan 100 unit rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Fokus utama percepatan ini diberikan kepada hunian yang mengalami kerusakan berat akibat cuaca ekstrem.

Hingga memasuki triwulan kedua tahun 2026, capaian rehabilitasi hunian di Kota Tangerang telah menyentuh angka 10.656 unit yang tersebar di berbagai wilayah. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi pendanaan antara APBD Kota Tangerang dan APBN melalui berbagai program bantuan stimulan.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4/2026), menegaskan bahwa keterlibatan unsur wilayah sangat krusial agar bantuan tepat sasaran. “Kami melibatkan berbagai jalur aspirasi masyarakat sehingga pembangunan dapat diprioritaskan bagi mereka yang paling membutuhkan, terutama warga yang terdampak faktor alam. Target 1.000 rumah tahun ini akan kami selesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Selain bantuan konstruksi, Pemkot Tangerang memberikan insentif administratif berupa pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB bagi penerima manfaat. Dari sisi pelaksanaan, Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai ujung tombak pembangunan juga dibekali pelatihan teknis serta perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Maryono berharap komitmen ini dapat terus menekan angka kawasan kumuh di Kota Tangerang secara berkelanjutan. “Lakukan pekerjaan dengan profesional. Ingat, yang kita bangun bukan sekadar dinding dan atap, melainkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jiwa warga kita,” tutupnya tegas.

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *