Pemerintahan

Wali Kota Sachrudin Resmikan Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda

7
×

Wali Kota Sachrudin Resmikan Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda

Sebarkan artikel ini

TANGERANGJASANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan secara resmi meluncurkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda, Kota Tangerang. Peresmian ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkualitas, terutama bagi kelompok masyarakat prasejahtera dan rentan.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kehadiran layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda ini bertujuan untuk memotong jarak dan mempermudah akses pengobatan bagi warga di wilayah Kecamatan Benda dan sekitarnya. Beliau juga mengapresiasi jajaran manajemen rumah sakit yang dinilai konsisten menunjukkan performa positif melalui budaya pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan pasien.

“Pemerintah Kota Tangerang memastikan seluruh masyarakat, terutama masyarakat rentan, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Semoga layanan BPJS Kesehatan ini semakin memudahkan masyarakat, namun tetap menjaga kesehatan jauh lebih penting agar kita semua tetap produktif,” ujar Sachrudin.

Kerja sama resmi yang efektif berjalan per 1 April 2026 ini berhasil terwujud setelah RSUD Benda meraih Akreditasi Kategori Utama pada akhir tahun lalu serta lolos proses rekomendasi kredensial dari BPJS Kesehatan. Dengan ditunjang oleh fasilitas penunjang medis yang lengkap, kehadiran layanan jaminan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan sosial di sektor kesehatan bagi seluruh warga Kota Tangerang.

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *