Keuangan Daerah

Rekor 18 Kali Beruntun, Kabupaten Tangerang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

25
×

Rekor 18 Kali Beruntun, Kabupaten Tangerang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan BPK RI Banten Firman Nurcahyadi menyerahkan dokumen LHP Opini WTP ke-18 kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid (kanan), saat menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-18 kali berturut-turut dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, di Aula BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Selasa (26/5/2026).
SERANG, Tangerangjasa News— Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menorehkan rekor gemilang dalam konstelasi tata kelola keuangan negara. Kabupaten Tangerang secara resmi berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-18 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berkualifikasi tertinggi tersebut diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dalam prosesi penyerahan resmi yang mempertemukan kepala daerah se-Provinsi Banten di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Selasa (26/5/2026). Capaian ini menegaskan konsistensi panjang daerah dalam menjaga integritas fiskal di tingkat regional.
Motivasi Penguatan Transparansi dan Apresiasi Lintas Sektoral
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa capaian WTP ke-18 ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Penghargaan ini menjadi jangkar komitmen sekaligus akselerator motivasi bagi seluruh jajaran birokrasi untuk mengawal realisasi program APBD dengan transparansi penuh dan akuntabilitas yang presisi.
“Alhamdulillah, perjalanan positif audit keuangan tahun 2025 ini harus berdampak langsung pada kualitas penyerapan anggaran yang sehat. Saya memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen, mulai dari TAPD, Sekda, BPKAD, Bapenda, Inspektorat, hingga para camat dan kepala desa yang telah bekerja keras menyajikan basis data keuangan yang valid,” ujar Maesyal Rasyid.
Pihaknya menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah kedisiplinan dalam melakukan mitigasi dan tindak lanjut cepat terhadap setiap catatan, temuan minor, maupun rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh BPK dan Inspektorat guna menyempurnakan performa pelayanan publik.
Kepatuhan Finansial Terhadap Rekomendasi Audit
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengonfirmasi bahwa seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten sukses menyapu bersih opini WTP pada tahun anggaran ini. Kendati demikian, BPK memberikan catatan tegas mengenai aspek kepatuhan pasca-audit.
“Seluruh daerah di Banten meraih opini WTP. Namun, kami menegaskan agar setiap pemerintah daerah menaruh perhatian serius untuk segera mengeksekusi rekomendasi hasil pemeriksaan. Kepatuhan ini krusial agar esensi dari tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terwujud secara substantif,” pungkas Firman.
Keberhasilan Kabupaten Tangerang mempertahankan opini WTP selama 18 tahun berturut-turut mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya merawat konsistensi di ruang birokrasi. Lembaran kertas opini tertinggi dari BPK ini barulah sebuah awal; makna sejatinya ada pada seberapa besar setiap rupiah APBD mampu dikonversi menjadi pembangunan yang menyejahterakan masyarakat.
Melalui transparansi anggaran yang terjaga, pemerintah daerah tidak hanya sedang menyusun laporan angka, melainkan sedang membangun fondasi kepercayaan yang kokoh di hati rakyatnya demi masa depan pembangunan yang berkelanjutan.
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *