Tangerangjasa.id – Sebuah insiden kebakaran di gudang pestisida PT BS di Kawasan Taman Tekno BSD pada Senin (9/2/2026) telah bertransformasi menjadi bencana ekologis lintas wilayah. Aliran Sungai Cisadane yang menjadi urat nadi kehidupan bagi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang, kini terkontaminasi sekitar 2,5 ton hingga 5 ton zat kimia berbahaya jenis Cypermetrin dan Profenofos. Pencemaran ini dilaporkan telah meluas hingga radius 22,5 kilometer, memicu kematian massal berbagai biota sungai dan memaksa penghentian total operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Tirta Benteng.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, secara tegas memperingatkan masyarakat untuk menjauhi air sungai karena risiko iritasi kulit, mata, hingga gangguan pernapasan. Sementara itu, pakar teknik lingkungan Ivan S. Jayawan menyoroti bahwa perubahan warna air menjadi putih dan aroma menyengat menyerupai minyak tanah merupakan indikator kuat bahwa polutan telah melampaui ambang batas aman makhluk hidup. Di sisi lain, otoritas kepolisian melalui Polres Tangerang Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam bersama Puslabfor dan Unit KBR Brimob untuk mendeteksi unsur kelalaian di balik petaka ini.
Di tingkat operasional, koordinasi cepat dilakukan antara Pemkot Tangerang dan UPTD DAS Cidurian-Cisadane dengan membuka Pintu Air 10 hingga level 11,30 meter untuk membuang polutan ke laut. Meskipun Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan situasi masih terkendali, keluhan warga mengenai air Perumdam yang berbau minyak di media sosial menunjukkan urgensi penanganan yang lebih transparan. Dinas Kesehatan juga mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk tidak mengonsumsi ikan yang mati di sungai, mengingat risiko jangka panjang paparan zat kimia ini yang dapat memicu penyakit degeneratif seperti kanker usus.
Tragedi pencemaran Cisadane ini merupakan pengingat keras akan pentingnya sistem safety and drainage yang terisolasi bagi kawasan industri bahan kimia berbahaya. Kini, mata publik tertuju pada hasil uji laboratorium dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi lingkungan. Memulihkan Cisadane bukan sekadar urusan menjernihkan air, melainkan upaya mengembalikan kepercayaan publik bahwa hak atas air bersih dan lingkungan yang sehat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.(Acep Sunandar)











