TANGERANGJASA NEWS – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aksi anarkis seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial MUR (40) yang sempat viral di media sosial. Langkah ini merupakan bentuk sinergi nyata antara jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dengan aparat penegak hukum setempat guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi dengan Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota menjadi kunci penanganan kasus ini. “Kami merespons cepat laporan masyarakat. Keberadaan WNA yang mengganggu ketertiban publik adalah prioritas pengawasan kami,” tegas Hasanin, Selasa (14/04).
Peristiwa bermula pada Sabtu (11/04), saat MUR dilaporkan melakukan penyerangan menggunakan bambu terhadap warga dan pengendara di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Utara. Aksi tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga menyebabkan kerusakan properti milik warga.
Mengingat MUR tidak membawa dokumen identitas saat diamankan, pihak Imigrasi menggunakan teknologi Face Recognition and Information System untuk mengungkap identitasnya. Hasil pengecekan data basis keimigrasian mengonfirmasi bahwa MUR adalah pemegang Izin Tinggal Kunjungan Bisnis yang berlaku hingga Mei 2026.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menjelaskan bahwa hasil observasi awal menunjukkan adanya indikasi gangguan kejiwaan. Guna memastikan penanganan yang tepat, MUR telah dievakuasi ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta.
“Berdasarkan konsultasi dengan psikiater, yang bersangkutan didiagnosa mengalami gangguan psikotik akut. Oleh karena itu, penanganan hukum tetap kami jalankan namun dengan tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) melalui observasi medis terlebih dahulu,” jelas Bong Bong.
Saat ini, Kantor Imigrasi Tangerang terus berkomunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta untuk langkah diplomasi dan tindak lanjut keimigrasian. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang asing yang adaptif dan humanis, selaras dengan semangat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi warga negara sekaligus menghormati martabat manusia.













