TANGERANGJASANEWS – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak organisasi pemuda dan remaja masjid untuk mengambil peran sentral dalam membentengi moral generasi muda di tengah tantangan globalisasi dan disrupsi digital yang kian kompleks. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Banten masa bakti 2026-2031 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi atas pengukuhan kepengurusan baru yang dipimpin oleh Fahmi Hakim sebagai Ketua DPW BKPRMI Banten. Andra Soni menekankan visi agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi bertransformasi menjadi pusat peradaban, ruang diskusi, serta laboratorium untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan mencetak generasi Qurani yang cerdas secara intelektual maupun spiritual.
Selain pengembangan SDM, Gubernur juga menyoroti pentingnya legalitas aset rumah ibadah. Saat ini, masih terdapat sekitar 6.000 masjid dan musala di Banten yang belum memiliki sertifikat wakaf. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten telah menjalin sinergi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi guna memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah.
Ketua DPW BKPRMI Banten, Fahmi Hakim, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan program kerja organisasi dengan visi pemerintah, termasuk mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.













