TANGERANGJASANEWS – Upaya pengejaran panjang terhadap Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, resmi berakhir. Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati ini berhasil diringkus tim Satreskrim di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) dini hari.
Pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian ini mengungkap rute pelarian tersangka yang cukup jauh guna menghindari petugas. Sejak 4 Mei lalu, Ashari terdeteksi berpindah-pindah kota mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, hingga ke arah Solo sebelum akhirnya terpojok di Wonogiri sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasus yang mencoreng institusi pendidikan keagamaan ini menjadi perhatian serius karena adanya dugaan jumlah korban yang sangat signifikan. Meski saat ini baru dua korban yang memperkuat proses hukum secara formil, penasihat hukum korban menduga terdapat 30 hingga 50 santriwati yang menjadi korban sejak tahun 2020. Faktor relasi kuasa dan latar belakang ekonomi ditengarai menjadi penyebab utama banyak korban memilih untuk tetap bungkam selama ini.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan meskipun terdapat upaya pencabutan keterangan dari beberapa pihak sebelumnya. Kompol Dika Hadian menekankan bahwa kasus ini diklasifikasikan sebagai delik umum, sehingga penanganan tidak akan berhenti hanya karena adanya upaya penyelesaian kekeluargaan. Polisi kini menjamin keamanan dan kerahasiaan bagi saksi maupun korban lain yang bersedia membuka suara guna menuntaskan kasus ini secara transparan.













