TANGERANGJASA NEWS-Ada yang busuk di dalam arsitektur keuangan Kabupaten Tangerang, dan bau itu bersumber dari UPT Pengelolaan Pemakaian Barang Milik Daerah (PPBMD). Laporan evaluasi terbaru bukan sekadar deretan angka yang meleset, melainkan sebuah proklamasi tentang kegagalan moral dalam mengelola mandat publik. Retribusi kekayaan daerah, yang secara filosofis adalah “saham rakyat” untuk pembangunan, kini terperangkap dalam labirin administratif yang penuh celah dan manipulasi.
Ketidaksinkronan data antara realisasi lapangan dengan laporan manajerial bukanlah kekhilafan teknis; itu adalah desain pengabaian. Di bawah mikroskop publik, terlihat jelas bagaimana “keran” PAD sengaja dibiarkan menganga. Ini adalah bentuk political laziness—kemalasan politik untuk jujur pada angka. Ketika aset daerah dikelola tanpa koridor regulasi yang ketat, maka birokrasi tidak lagi berfungsi sebagai pelayan, melainkan sebagai parasit yang menghisap potensi kesejahteraan masyarakatnya sendiri.
Armand, Koordinator Aktivis Kebijakan Publik Foum Lembaga Indonesia dengan tegas mengatakan “Aset daerah adalah representasi kekayaan rakyat. Jika pengelolaannya penuh celah, hak masyarakat tercederai. Kami mendesak reformasi total di tubuh UPT PPBMD.”
Suara para aktivis bukan sekadar kebisingan di jalanan, melainkan lonceng kematian bagi reformasi birokrasi yang hanya manis di atas kertas. Kita menuntut bukan hanya audit investigatif, tapi kejujuran ontologis dari para pengambil kebijakan. Jika Pj Bupati Tangerang gagal menyumbat kebocoran ini, maka retorika tentang transparansi hanyalah kosmetik untuk menutupi wajah kekuasaan yang bopeng. Publik tidak butuh janji evaluasi; publik butuh pembersihan struktural agar aset daerah kembali ke khitahnya: tulang punggung kemaslahatan rakyat, bukan alat pemuas syahwat rente.
Pengamat Ekonomi Daerah, Sahril mengatakan “Kebocoran PAD di level UPT adalah indikasi lemahnya pengawasan internal. Ini ancaman serius bagi pembiayaan infrastruktur publik jangka panjang.”
Sementara itu , Bupati Maesyal beberapa waktu kepada beberapa aktivis sempat menginformasikan “Kami telah menerima laporan evaluasi tersebut dan menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit komprehensif. Tidak ada ruang bagi ketidaktertiban administratif yang merugikan keuangan daerah.”
Transparansi bukanlah kemewahan yang bisa ditawar, melainkan kewajiban etis yang harus ditegakkan. Di Tangerang, kita sedang melihat pertarungan antara integritas melawan pengabaian. Apakah kekuasaan akan berpihak pada rakyat, atau justru menjadi pelindung bagi para pemain di area abu-abu? Waktu akan menjadi hakim yang paling adil.

