Gaya Hidup

Menkes Budi Gunadi Percepat Revisi Aturan Internsip Mulai Mei 2026

11
×

Menkes Budi Gunadi Percepat Revisi Aturan Internsip Mulai Mei 2026

Sebarkan artikel ini

TANGERANGJASANEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah cepat dalam membenahi tata kelola program pendidikan profesi dokter internsip di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara langsung menginstruksikan revisi standar operasional prosedur (SOP) internsip agar mulai berlaku efektif pada Mei 2026 ini.

Langkah ini diambil setelah pertemuan daring Menkes dengan keluarga almarhumah dr. Myta Aprilia Azmy pada Kamis (7/5), sebagai komitmen pemerintah untuk menjamin keselamatan serta hak-hak peserta internsip di masa depan. Menkes menegaskan bahwa perbaikan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah upaya preventif yang mendesak.

“Kami tidak menunggu lagi. Revisi regulasi akan dilakukan secara cepat agar berlaku efektif bagi peserta internsip pada Mei ini,” tegas Menkes Budi.

Selain pembenahan regulasi, Kemenkes juga memastikan proses hukum dan etik terkait kasus almarhumah dr. Myta tetap berjalan transparan. Hasil investigasi audit medis akan diserahkan kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk menentukan sanksi sesuai kewenangan hukum yang berlaku.

Kemenkes berkomitmen untuk memantau ketat implementasi aturan baru ini di lapangan guna memastikan setiap fasilitas kesehatan mematuhi standar perlindungan bagi tenaga medis muda.

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *