Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan program “Sabtu Melayani” di Mal Pelayanan Publik (MPP) sepanjang Agustus 2026 guna mempermudah akses warga yang terkendala waktu di hari kerja. Inovasi pelayanan satu atap yang mengintegrasikan 16 instansi ini berjalan selaras dengan pencapaian gemilang Kota Tangerang yang berhasil menembus nominasi enam besar nasional dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dari 248 kota se-Indonesia.
TANGERANGJASA NEWS — Menilai kualitas sebuah pemerintahan lokal tidak lagi diukur dari kemegahan struktur gedungnya, melainkan dari fleksibilitas birokrasinya dalam melayani hak-hak sipil warga negara. Di tengah momentum menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan mendobrak rigiditas waktu kerja konvensional melalui peluncuran program akomodatif bertajuk “Sabtu Melayani”.
Kebijakan eksekutif ini secara khusus menginstruksikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang untuk tetap membuka loket operasionalnya setiap hari Sabtu sepanjang bulan Agustus 2026, yakni pada tanggal 8, 15, dan 22 Agustus. Intervensi ini dirancang sebagai antitesis sekaligus solusi konkret bagi masyarakat urban produktif yang kerap mengalami alienasi waktu akibat tekanan jam kerja reguler dari Senin hingga Jumat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan ruang pengurusan administratif yang efisien dan tidak berbelit-belit.
”Kami menyambut HUT RI dengan membuka pelayanan setiap Sabtu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu. Bagi yang belum sempat mengurus layanan di hari kerja, program ini bisa menjadi solusi selama Agustus ini,” ungkap Sugihharto saat memberikan keterangan pers, Kamis (13/8/2026).
Paradigma pelayanan publik masa kini menuntut adanya pemangkasan ego sektoral antardinas. Melalui program “Sabtu Melayani”, Pemkot Tangerang berhasil mengonsolidasikan 16 jenis pelayanan dari berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal ke dalam satu ekosistem vertikal yang padu.
Masyarakat kini dapat mengakses dokumen administrasi tanpa harus terjebak dalam labirin birokrasi yang melelahkan. Seluruh instansi strategis dipastikan bersiaga penuh, mulai dari DPMPTSP, Bapenda, BPKD, DLH, Disnaker, Disdukcapil, BPJS, BPOM, Perumda Tirta Benteng, Pengadilan Agama, Ditjen AHU, PLN, Polres, SAMSAT, TASPEN, hingga POS Indonesia. Loket pelayanan ini dibuka secara terbatas namun intensif mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Langkah taktis perluasan jam layanan ini rupanya bukan sekadar manuver populis, melainkan bagian dari konsistensi performa daerah yang diakui secara nasional. Secara empiris, Kota Tangerang baru saja menorehkan lompatan data yang impresif dengan menembus nominasi enam besar daerah terbaik dari 248 kota se-Indonesia dalam hal kinerja penyelenggaraan PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Kredibilitas capaian tersebut divalidasi langsung oleh Wisnu Soedibijo, perwakilan Tim Penilai dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat menggelar Uji Petik Penilaian Kinerja di MPP Kota Tangerang.
”Masuknya Kota Tangerang menjadi enam besar terbaik dari 248 kota se-Indonesia ini menjadi pencapaian yang luar biasa karena persaingannya sangat ketat yang melibatkan ratusan daerah. Penghargaan ini bukan sekadar mengejar piala melainkan meningkatkan integritas pelayanan publik yang berdampak besar bagi masyarakat Kota Tangerang,” jelas Wisnu normatif.
Akselerasi indeks kepuasan publik dan iklim investasi di Kota Tangerang ini ditopang oleh serangkaian instrumen digitalisasi penunjang yang bekerja selama 24 jam. Sugihharto Achmad Bagdja memaparkan bahwa keberhasilan ini disokong oleh program-program radikal seperti layanan konsultasi online, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam waktu 10 jam, hingga platform LINTASAN yang berfungsi sebagai saluran aduan dan informasi perizinan real-time.
Catatan historis menunjukkan, Pemkot Tangerang sebelumnya pernah meraih supremasi penghargaan serupa dari Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2022 silam.













