Kesehatan

Pemkot Tangerang Sesuaikan Jam Operasional Puskesmas Selama Ramadan 1447 H

44
×

Pemkot Tangerang Sesuaikan Jam Operasional Puskesmas Selama Ramadan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Papan informasi jam pelayanan baru di salah satu Puskesmas di Kota Tangerang guna memudahkan akses informasi bagi warga selama bulan Ramadan.
Kesiapansiagaan Layanan Kesehatan: Dinas Kesehatan Kota Tangerang memastikan seluruh Puskesmas tetap beroperasi secara prima dengan penyesuaian jam kerja selama Ramadan, namun tetap menyiagakan layanan UGD 24 Jam di 19 titik strategis, Kamis (19/02/2026).

TANGERANGJASA.ID-Menanggapi dinamika kebutuhan masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) secara resmi menetapkan penyesuaian jam operasional seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan efektivitas pelayanan publik dengan kekhusyukan ibadah para tenaga medis dan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menegaskan bahwa perubahan waktu layanan tidak akan mengurangi kualitas serta ketersediaan akses medis bagi warga. Penyesuaian ini justru merupakan bentuk manajemen sumber daya yang terukur guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal dan responsif.
“Kami telah menyusun jadwal yang presisi agar hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi secara maksimal. Penyesuaian ini mencakup jam pelayanan poli reguler, namun tetap memperhatikan aspek krusial dalam penanganan medis darurat,” ungkap dr. Dini, Kamis (19/02/2026).
Meskipun terdapat pergeseran jam operasional pada layanan umum, dr. Dini menekankan bahwa komitmen terhadap keselamatan jiwa tidak mengenal kompromi. Layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam di 19 Puskesmas terpilih di seluruh wilayah Kota Tangerang dipastikan tetap beroperasi penuh tanpa ada pengurangan durasi layanan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Untuk kondisi kegawatdaruratan, seluruh fasilitas dan tenaga medis kami tetap bersiaga 24 jam penuh sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Seluruh layanan kesehatan tetap tersedia dan memadai,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat untuk mencatat jadwal terbaru ini agar dapat merencanakan kunjungan kesehatan secara efektif selama bulan puasa.
Penyesuaian jam layanan kesehatan di Kota Tangerang ini mencerminkan fleksibilitas birokrasi yang tetap mengedepankan asas keberlanjutan pelayanan publik. Model kesiapsiagaan UGD 24 jam di tingkat Puskesmas menjadi standar krusial bagi daerah lain di Indonesia untuk menjamin bahwa stabilitas kesehatan nasional tetap terjaga, sekalipun di tengah penyesuaian jam kerja aparatur selama bulan suci.(HASYIM)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *