TANGERANGJASA NEWS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) secara resmi mematangkan skema Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dengan menitikberatkan pada transparansi dan pemerataan akses. Melalui koordinasi yang intensif, pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil, baik melalui jalur sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menekankan pentingnya kanal komunikasi yang responsif selama proses seleksi berlangsung. Masyarakat diimbau untuk aktif memanfaatkan kanal pengaduan di sekolah maupun kedinasan jika menemui kendala teknis agar dapat segera tertangani secara presisi.
Dalam upaya memperluas jangkauan akses, Pemkot Tangsel telah menetapkan pembagian kuota yang sistematis. Untuk jenjang SD Negeri, porsi terbesar dialokasikan untuk jalur domisili sebesar 70 persen, disusul jalur afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara untuk jenjang SMP Negeri, kuota domisili ditetapkan sebesar 40 persen dengan penguatan pada jalur afirmasi (30 persen) serta jalur prestasi akademik dan non-akademik (total 25 persen) guna mengapresiasi kompetensi siswa.
Langkah strategis lainnya juga ditempuh dengan mengusulkan penambahan daya tampung sekolah negeri kepada pemerintah pusat melalui koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta BPMP Banten. Dengan integrasi sistem digital dan kebijakan yang berbasis data, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan manifestasi nyata dari hak atas pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kota Tangerang Selatan.
Melalui persiapan yang matang dan pembagian kuota yang berpihak pada keadilan sosial, SPMB 2026 Kota Tangerang Selatan menjadi bukti bahwa teknologi dan kebijakan dapat bersinergi dalam melahirkan sistem pendidikan yang transparan dan bebas diskriminasi.











