TANGERANGJASA NEWS – Tim gabungan Opsnal Polres Metro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Ciledug berhasil membongkar tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan motif asmara dan rencana jahat sepasang suami istri. Kejadian tragis ini menimpa korban di kawasan Exit Tol Karang Tengah pada Senin (16/2/2026), di mana korban sempat dijerat lehernya menggunakan rantai tas oleh tersangka berinisial “AS” yang merupakan mantan kekasihnya, dibantu oleh suaminya “DR”.
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, menjelaskan bahwa pengejaran intensif yang dipimpin IPTU Montana dan AKP Hendy membuahkan hasil signifikan hanya dalam waktu dua hari. Setelah menemukan mobil korban yang disembunyikan di Jl. Parung Kored pada Selasa malam, tim langsung bergerak cepat meringkus kedua tersangka di persembunyiannya pada Rabu dini hari (18/2/2026). Korban ditaksir mengalami kerugian materiel mencapai Rp180 juta akibat aksi brutal tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini menuai apresiasi luas dari warga Tangerang. Masyarakat memuji kinerja Polsek Ciledug yang dinilai sangat responsif dan sigap dalam menindaklanjuti laporan warga. Kehadiran polisi yang cepat di lapangan tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti, tetapi juga memberikan rasa aman serta memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di wilayah hukum Kota Tangerang.
Kecepatan Polsek Ciledug dalam meringkus pelaku kejahatan jalanan menjadi standar baru bagi perlindungan masyarakat di wilayah urban. Indonesia kini menaruh harapan besar agar dedikasi serupa terus dipertahankan, memastikan bahwa setiap sudut kota tetap aman dari aksi premanisme maupun kejahatan terencana. Sinergi antara laporan warga yang cepat dan tindakan polisi yang tepat adalah kunci utama terciptanya kondusivitas nasional yang berkelanjutan.(Maman)












