Tangerangjasa News – Hak atas hunian yang layak bukan sekadar janji di atas kertas bagi warga Kota Tangerang. Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara ambisius menargetkan rehabilitasi terhadap 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 13 kecamatan. Program yang menjadi tulang punggung pengentasan pemukiman kumuh ini dirancang untuk memastikan setiap warga memiliki ruang hidup yang sehat, aman, dan bermartabat.
Langkah konkret ini merupakan kelanjutan dari konsistensi panjang sejak tahun 2014, di mana Pemkot Tangerang telah berhasil menyulap sebanyak 10.656 unit hunian tak layak menjadi rumah yang memenuhi standar kelayakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan Guna memastikan ketepatan sasaran, Pemkot Tangerang memanfaatkan transformasi digital dalam proses seleksi penerima manfaat. Sepanjang bulan Januari 2026, masyarakat dan perangkat kewilayahan dapat mengajukan usulan melalui aplikasi SiData. Hingga pertengahan bulan ini, antusiasme warga terlihat sangat tinggi dengan tercatatnya 1.571 usulan yang masuk ke sistem.
“Kami memasang target tahun ini bisa menyasar 1.000 unit rumah di seluruh Kota Tangerang, konsisten seperti pencapaian tahun kemarin. Setiap unit rumah yang lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp30 juta. Saat ini proses usulan sedang berjalan melalui sistem digital dan kami sudah menerima lebih dari 1.500 usulan baik dari jalur kewilayahan maupun aspirasi legislatif,“ungkap Decky Priambodo saat meninjau salah satu lokasi calon penerima manfaat di Kota Tangerang, pada Rabu (14/1/2026).
Decky menegaskan bahwa program bedah rumah ini adalah investasi kemanusiaan jangka panjang. Dengan rumah yang layak, kesehatan keluarga meningkat, dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus akan jauh lebih baik.
“Kami berharap program rehabilitasi RTLH tahun 2026 ini berjalan lancar sesuai target. Harapan kami jelas, tidak boleh ada lagi warga Kota Tangerang yang terpaksa hidup dalam hunian yang mengancam keselamatan dan kesehatan mereka. Ini adalah bagian dari upaya besar kami meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat secara merata,“ tambahnya.
Melalui program ini, Kota Tangerang berupaya menghapus sekat kesenjangan sosial dengan menghadirkan hunian yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga mampu menumbuhkan harapan baru bagi para penghuninya di tengah pesatnya modernisasi kota.( Tyas)













