Pelayanan Publik

Disperkimtan Kota Tangerang Targetkan Perbaikan 1.000 Unit RTLH, Proses Mulai Pekan Depan.

13
×

Disperkimtan Kota Tangerang Targetkan Perbaikan 1.000 Unit RTLH, Proses Mulai Pekan Depan.

Sebarkan artikel ini
Petugas Disperkimtan sedang melakukan pengukuran dan verifikasi struktur bangunan rumah tua yang berdinding bambu/papan.
Disperkimtan Kota Tangerang melakukan akselerasi program bedah rumah untuk 100 unit pertama guna melindungi warga dari dampak cuaca buruk

TangerangjasaNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) resmi mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah. Langkah percepatan ini diambil sebagai respons cepat guna memitigasi risiko dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah Tangerang belakangan ini.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa pada tahap pertama ini terdapat 100 penerima manfaat yang telah terverifikasi dan siap mendapatkan penanganan mulai pekan depan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini pembenahan dilakukan secara paralel tanpa menunggu verifikasi seluruh pengajuan tuntas.

“Tahun ini kita coba melakukan percepatan tanpa harus menunggu keseluruhan karena kondisi lapangan menuntut penanganan secepatnya di tengah ancaman cuaca ekstrem. Per hari ini, beberapa rumah bahkan sudah mulai dibongkar agar proses perbaikan bisa segera berjalan,” ujar Decky, Selasa (7/4/2026).

Sepanjang tahun 2026, Pemkot Tangerang menargetkan perbaikan total menyasar 1.000 unit rumah dengan anggaran yang akan dioptimalkan mulai Juni mendatang. Saat ini, tim di lapangan tengah bekerja keras memverifikasi sekitar 3.355 usulan yang masuk dari masyarakat agar target tahunan tersebut dapat terealisasi secara merata di 13 kecamatan.

Pada tahap awal ini, sebaran perbaikan rumah mencakup berbagai wilayah dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Larangan sebanyak 19 unit dan Kecamatan Tangerang sebanyak 11 unit. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus memberikan rasa aman dari ancaman kerusakan bangunan akibat faktor alam.

Tabel Sebaran Bedah Rumah Tahap I

Kecamatan Jumlah Unit Kecamatan Jumlah Unit
Larangan 19 Cipondoh 9
Tangerang 11 Karang Tengah 9
Batuceper 9 Jatiuwung 8
Pinang 7 Neglasari 5
Karawaci 4 Cibodas 4
Benda 3 Periuk 3

(**)

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *