Agama

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Dana Umat Baznas Kembali ke Akar Rumput di Pagedangan

16
×

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Dana Umat Baznas Kembali ke Akar Rumput di Pagedangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan bantuan dana Baznas secara simbolis kepada guru ngaji di Pagedangan.
Amanah untuk Rakyat: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan pendistribusian ZIS tahap pertama sebagai wujud nyata transparansi pengelolaan dana umat oleh Baznas Kabupaten Tangerang.
TANGERANGJASA NEWS– Pemerintah Kabupaten Tangerang mempertegas komitmennya dalam menjaga amanah tata kelola dana umat melalui penguatan ekosistem zakat yang akuntabel. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara simbolis menyerahkan pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahap pertama Tahun 2026 di MIN Pagedangan, Rabu (4/3/26).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan model distribusi “Daur Ulang Kesejahteraan”, di mana dana yang dihimpun dari masyarakat lokal, dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat di wilayah yang sama.
Dalam skema pendistribusian tahap pertama program Gema Ramadan 1447 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Pagedangan mencatatkan performa impresif dengan pengumpulan sebesar Rp200 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp126 juta dikucurkan kembali pada tahap awal untuk 252 penerima manfaat yang mencakup fakir miskin, guru ngaji, petugas pemulasaraan jenazah, hingga mualaf.
“Prinsip kami adalah transparansi mutlak. Apa yang disetorkan melalui UPZ, baik zakat mal, fitrah, maupun infak, akan kembali lagi ke kecamatan masing-masing. Ini adalah instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang paling efektif dan legal,” tegas Bupati Maesyal Rasyid dengan nada humanis.
Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, H. M. Nawawi, mengungkapkan bahwa distribusi ini tidak berhenti pada santunan tunai sebesar Rp500 ribu per orang. Tahap kedua telah dipersiapkan dengan fokus pada intervensi fisik dan ekonomi, seperti program bedah rumah dan bantuan modal UMKM. Strategi ini dirancang untuk mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan.
Langkah transparan ini memicu gelombang respon positif dari warga Kabupaten Tangerang. Di tengah diskursus mengenai akuntabilitas lembaga sosial, keberanian Pemkab Tangerang dan Baznas untuk membuka data pengumpulan dan distribusi secara publik menjadi angin segar.
“Melihat Bupati turun langsung memastikan uang zakat sampai ke guru ngaji dan warga kurang mampu di lingkungan kami, membuat kami tidak ragu lagi menyalurkan zakat lewat jalur resmi,” ujar salah satu warga Pagedangan yang hadir.
Sentimen positif ini diprediksi akan meningkatkan partisipasi warga dalam menunaikan zakat melalui jalur pemerintah yang sah dan terverifikasi secara hukum.

Melalui sinergi antara kepemimpinan yang turun ke lapangan dan lembaga filantropi yang profesional, Kabupaten Tangerang sedang membangun standar baru dalam pengelolaan kemiskinan berbasis religi. Zakat bukan lagi sekadar kewajiban ritual, melainkan pilar utama pembangunan manusia yang inklusif di Tangerang.(Yusuf)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *