Info Pemda

Pelopor Kerja Digital, Pemkot Tangerang Terapkan Pengawasan Real-Time untuk ASN yang Jalankan WFH

8
×

Pelopor Kerja Digital, Pemkot Tangerang Terapkan Pengawasan Real-Time untuk ASN yang Jalankan WFH

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono memberikan arahan saat apel pagi di hadapan barisan ASN di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono memberikan penjelasan mengenai teknis dan pengawasan kebijakan WFH Jumat bagi ASN demi efisiensi energi.

TangerangjasaNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat guna mendorong efisiensi energi nasional sekaligus mengadaptasi pola kerja digital yang lebih fleksibel dan adaptif.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan bahwa kebijakan WFH ini bukan berarti hari libur bagi para pegawai. Seluruh ASN yang menjalankan tugas dari rumah tetap diwajibkan menjaga kedisiplinan dan produktivitas kerja. Untuk memastikan hal tersebut, BKPSDM bersama Kepala Perangkat Daerah melakukan pengawasan berlapis secara real-time melalui aplikasi absensi digital.

“WFH ini sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk efisiensi energi. ASN tetap harus bekerja dengan disiplin dan produktif, serta memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar. Kalau ada ASN yang melanggar aturan, akan dikenai sanksi disiplin,” ujar Maryono saat memimpin Apel Pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (06/04/2026).

Meski sebagian besar ASN bekerja dari rumah pada hari Jumat, Pemkot Tangerang menjamin operasional sektor pelayanan publik yang bersifat krusial tetap berjalan normal di lapangan. Skema ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi di perkantoran pemerintah serta berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan, sembari tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang.(**)

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *