Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Evaluasi Dampak Fiskal Kebijakan WFH ASN

11
×

Pemkab Tangerang Evaluasi Dampak Fiskal Kebijakan WFH ASN

Sebarkan artikel ini
Muhammad Hidayat (Kepala BPKAD) dan Beni Rahmat (Kepala BKPSDM) saat menyampaikan hasil monitoring kebijakan kerja fleksibel ASN di Tangerang.
Evaluasi kebijakan WFH ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang dari aspek efisiensi anggaran dan produktivitas kinerja.

TANGERANGJASA NEWS – Kebijakan skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang kini tengah menjadi sorotan dari sisi efisiensi anggaran daerah. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan bahwa implementasi WFH satu kali sepekan yang berjalan sejak April 2026 tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa efisiensi sulit tercapai secara instan karena mayoritas peserta WFH adalah staf yang memang tidak dibekali fasilitas bahan bakar minyak (BBM) atau tunjangan kendaraan operasional. Selain itu, operasional gedung kantor seperti penggunaan listrik dan air tetap berjalan karena skema ini hanya berlaku bagi 50 persen pegawai, sementara pegawai di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kerja.

“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh setelah periode tiga bulan untuk mengetahui dampak langsung terhadap penghematan anggaran daerah,” ujar Hidayat pada Senin (4/5/2026). Meskipun dampak lokalnya masih dikaji, ia meyakini kebijakan ini berkontribusi pada efisiensi energi dan pengurangan mobilitas kendaraan secara nasional.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang memberikan catatan positif dari perspektif performa kerja. Kepala BKPSDM, Beni Rahmat, menyatakan bahwa skema hybrid working ini berjalan optimal, disiplin, dan tetap produktif. Menurut pantauan BKPSDM, kebijakan ini secara perlahan membantu pengurangan beban energi di ruang kerja yang ditinggalkan, seperti penghentian penggunaan AC dan listrik di meja pegawai yang bersangkutan.

Sinergi antara pengawasan kinerja yang ketat oleh BKPSDM dan evaluasi fiskal oleh BPKAD diharapkan dapat merumuskan model kerja masa depan yang tidak hanya menunjang kesejahteraan pegawai, tetapi juga sehat secara anggaran daerah.

Evaluasi tiga bulanan yang akan dilakukan Pemkab Tangerang akan menjadi penentu apakah skema kerja digital ini akan dipermanenkan atau disesuaikan kembali demi menjaga keseimbangan antara produktivitas birokrasi dan ketahanan fiskal daerah.

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *