Uncategorized

Oknum Kaur Keuangan Desa Petir Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Diringkus di Serang

14
×

Oknum Kaur Keuangan Desa Petir Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Diringkus di Serang

Sebarkan artikel ini
Penangkapan DPO kasus korupsi dana desa oleh Polres Serang di sebuah rumah kontrakan.
Tersangka Yolly Sanjaya Wirana saat diamankan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang di wilayah Ciracas.

TANGERANGJASA.ID- – Masa pelarian Yolly Sanjaya Wirana (44), oknum Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Petir yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa, akhirnya berakhir. Setelah buron selama tujuh bulan, Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, pada Senin (4/5/2026) malam.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa tersangka yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diamankan tanpa perlawanan. Kasus ini mencuat setelah adanya temuan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, namun diduga kuat dialihkan ke rekening pribadi tersangka untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan data keuangan Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus, total dana yang masuk ke kas Desa Petir mencapai Rp1.416.085.961. Namun, hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Serang menemukan selisih signifikan antara rekening koran dengan realisasi di lapangan, yang mencatatkan kerugian negara sebesar Rp1.009.359.572.

Saat ini, Yolly Sanjaya Wirana telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi dana desa tersebut.

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *