TANGERANGJASA.ID- – Insiden cekcok yang sempat memanas di sebuah Warung Madura terkait perselisihan pembayaran melalui QRIS akhirnya menemui titik terang. Dua pihak yang terlibat, yakni Sertu Alius Wenda (anggota TNI AD) dan Dedi Kuswantoro (warga sipil), secara resmi menyatakan perdamaian melalui surat pernyataan yang ditandatangani bersama pada 3 Mei 2026 di Jakarta.
Kedua belah pihak mengakui bahwa peristiwa tersebut murni merupakan bentuk kesalahpahaman. Dalam kesepakatan yang dimediasi di Polres Metro tersebut, Alius dan Dedi menyatakan telah saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Mereka juga sepakat untuk tidak saling menuntut atas biaya pengobatan maupun kerugian materiil yang timbul akibat insiden di Kemayoran tersebut.
Selain penyelesaian administratif, keduanya berkomitmen untuk tidak menyebarluaskan video terkait insiden yang sempat beredar guna menjaga kondusivitas. Kesepakatan ini dibuat dalam kondisi sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun, dengan ketentuan bahwa setiap pelanggaran hukum di masa depan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Penandatanganan ini disaksikan oleh pihak Batalyon Infanteri (Yonif) serta saksi-saksi dari kedua belah pihak.













