KOTA TANGERANGJASA NEWS – Sejalan dengan semangat transformasi birokrasi yang lebih melayani dan efisien, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan inisiatif strategis bertajuk “Dukcapil Nyaba Kecamatan”. Program ini menjadi terobosan penting dalam mendekatkan aksesibilitas administrasi kependudukan (Adminduk) langsung ke jantung pemukiman warga.
Kegiatan yang diawali di Kecamatan Periuk pada Selasa (14/04) ini mencatat antusiasme tinggi, di mana puluhan warga memanfaatkan kemudahan verifikasi dan penerbitan dokumen di lokasi. Langkah ini selaras dengan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil untuk terus melakukan digitalisasi serta simplifikasi layanan guna mewujudkan ekosistem data kependudukan yang akurat dan inklusif.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa mobilitas tinggi masyarakat urban saat ini menuntut pemerintah untuk lebih proaktif. “Negara harus hadir di tengah masyarakat. Melalui ‘Nyaba Kecamatan’, kami memangkas jarak fisik dan hambatan birokrasi. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga transparan secara penuh,” ujar Rizal.
Fokus utama dalam rangkaian jemput bola ini adalah pemenuhan dokumen Akta Kelahiran, yang merupakan hak konstitusional paling mendasar bagi setiap anak. Kehadiran layanan ini di tingkat kecamatan diharapkan mampu menyisir warga di wilayah Periuk, Benda, dan Neglasari yang selama ini terkendala waktu untuk menuju kantor pusat di Cikokol.
Rizal juga memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar dan percaloan. Ia menjamin bahwa seluruh proses layanan ini bersifat nihil biaya (gratis). “Kami mengedukasi warga untuk mengurus dokumen secara mandiri. Ini adalah bagian dari pembangunan integritas layanan publik yang bersih. Jika ditemukan anomali atau oknum yang meminta imbalan, segera laporkan melalui kanal resmi kami,” tegasnya.
Agenda jemput bola ini dijadwalkan berlangsung secara maraton hingga Kamis mendatang, dengan jam operasional pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Inovasi ini mempertegas posisi Kota Tangerang sebagai salah satu pionir dalam integrasi layanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Indonesia.**













