Hukum & Perlindungan Konsumen

Korban Alami Trauma Berat

10
×

Korban Alami Trauma Berat

Sebarkan artikel ini
DPO anggota TNI Kodim 1417 Kendari terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

TANGERANGJASANEWS – Institusi TNI kembali menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Kodim 1417 Kendari, Sertu Majid Bone (MB). Pelaku dilaporkan melarikan diri saat tengah menjalani proses pemeriksaan, memicu keprihatinan mendalam terkait perlindungan korban dan akuntabilitas hukum.

Berdasarkan keterangan ibu korban, MS, aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak putrinya duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar hingga menjelang kelulusan. Melalui unggahan di media sosial, MS mengungkapkan bahwa buah hatinya kini mengalami gangguan mental yang serius hingga sempat melakukan percobaan mengakhiri hidup akibat trauma mendalam yang dipendam sendiri selama bertahun-tahun.

Pihak Kodim 1417 Kendari membenarkan bahwa Sertu MB melarikan diri pada saat proses pemeriksaan berlangsung. Pasi Intel Kodim 1417 Kendari, Kapten Inf Edi Kusuma, menjelaskan bahwa pelaku izin meninggalkan ruangan dengan alasan makan, namun tidak pernah kembali. Kelalaian ini berujung pada pelimpahan berkas perkara ke Denpom XIV/3 Kendari tanpa disertai kehadiran fisik tersangka.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menegaskan bahwa pihaknya telah resmi menetapkan Sertu Majid Bone dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat permohonan bantuan pencarian telah disebar ke berbagai satuan untuk melakukan penangkapan paksa demi kepentingan penyidikan dan keadilan bagi korban.

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *