Catatan Hukum

Menilik Urgensi Transparansi APBD Kabupaten Tangerang

83
×

Menilik Urgensi Transparansi APBD Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi aksi damai aktivis di depan Kantor Bupati Tangerang dengan spanduk tuntutan perbaikan jalan dan transparansi anggaran operasional.
LSM Bimpar Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan reorientasi anggaran guna memprioritaskan perbaikan jalan rusak yang telah menelan korban jiwa
TANGERANGJASA NEWS– Kabupaten Tangerang kini berada di bawah sorotan tajam publik terkait manajemen anggaran daerah yang dinilai tidak linear dengan kualitas infrastruktur dasar. Meski menyandang status sebagai pemilik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Provinsi Banten mencapai Rp8,62 triliun, fakta di lapangan menunjukkan disparitas yang memprihatinkan, terutama pada sektor pemeliharaan jalan.
Ketua Umum LSM Bimpar Indonesia, Muhammad Kadfi, melontarkan kritik keras terhadap prioritas belanja daerah. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut seharusnya mampu menghapus stigma “jalan berlubang” yang selama ini melekat di beberapa wilayah strategis.
“Infrastruktur adalah tulang punggung distribusi ekonomi, namun saat ini justru bertransformasi menjadi ancaman keselamatan jiwa,” tegas Kadfi dalam keterangannya, Pada Selasa (24/2/2026).
Sorotan utama tertuju pada Jalan Raya Pasar Kemis yang sempat viral di media sosial setelah rangkaian kecelakaan maut akibat lubang jalan yang dalam dan minim penerangan. Tragedi tersebut dianggap sebagai bukti nyata kegagalan mitigasi risiko oleh dinas terkait. Kondisi ini kian kontras dengan alokasi Belanja Penunjang Operasional (BPO) pimpinan daerah yang dilaporkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp7,7 miliar per tahun.

LSM Bimpar Indonesia bersama Aliansi Peduli Tangerang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka detail penggunaan anggaran secara akuntabel. Publik mempertanyakan efektivitas belanja operasional yang tinggi di tengah angka kemiskinan ekstrem yang masih memerlukan intervensi serius.
Sebagai bentuk tekanan sipil, rencana aksi massa di Kantor Bupati Tangerang tengah dipersiapkan dalam waktu dekat. Tuntutan utama mereka adalah audit menyeluruh terhadap alokasi pemeliharaan jalan dan penetapan skala prioritas darurat untuk perbaikan jalur-jalur maut. Masyarakat berharap, APBD yang bersumber dari pajak rakyat benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk jalan yang mulus, bukan sekadar angka-angka administratif yang megah di atas kertas.
Kemegahan angka APBD tidak akan bermakna jika rakyat masih harus bertaruh nyawa di setiap jengkal jalan yang rusak. Kabupaten Tangerang saat ini tengah diuji komitmennya: apakah anggaran triliunan rupiah tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas yang memanusiakan warga, atau hanya habis untuk biaya penunjang birokrasi? Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral pemerintah kepada setiap pembayar pajak yang mendambakan keselamatan di jalan raya.(Ayep Mukhlis,)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *