Pemerintahan

Posyandu Kota Tangerang Kini Jadi Jembatan 6 Standar Pelayanan Minimal.

12
×

Posyandu Kota Tangerang Kini Jadi Jembatan 6 Standar Pelayanan Minimal.

Sebarkan artikel ini
akil Ketua TP PKK Kota Tangerang Rini Rizqiyya Maryono saat memberikan pengarahan kepada kader Posyandu di Kelurahan Cipadu.
Transformasi Posyandu menjadi pusat layanan terpadu diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar warga Kota Tangerang.

TANGERANGJASA.ID-Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tangerang berkomitmen penuh dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai pilar utama pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini ditekankan dalam kegiatan pembinaan kader yang berlangsung di Posyandu Nusa Indah Cipadu, Kecamatan Larangan, bertepatan dengan peringatan Hari Posyandu Nasional, Rabu (29/04/2026).

Wakil Ketua TP PKK Kota Tangerang, Rini Rizqiyya Maryono, menjelaskan bahwa Posyandu di era modern kini memiliki fungsi yang jauh lebih luas. Tidak hanya fokus pada sektor kesehatan, Posyandu didorong untuk menjadi sentra integrasi bagi enam layanan dasar pemerintah.

“Posyandu kini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, hingga ketentraman dan perlindungan masyarakat. Kami ingin kontribusi Posyandu benar-benar dirasakan secara menyeluruh,” ujar Rini.

Saat ini, sebagian besar dari 1.106 Posyandu di Kota Tangerang telah mulai menerapkan pola transformasi terpadu ini. TP PKK secara intensif memberikan dukungan melalui pendampingan, pembinaan, serta edukasi berkeliling untuk memastikan para kader di lapangan memiliki kapasitas dalam menjalankan peran baru tersebut.

Melalui langkah strategis ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Kota Tangerang dapat meningkat secara signifikan seiring dengan semakin mudahnya akses terhadap pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *