Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Sabet Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI dalam Pelayanan Publik

14
×

Pemkot Tangerang Sabet Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI dalam Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menerima penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten sebagai pengakuan atas tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025 kepada Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di Patio Puspem Kota Tangerang.

TANGERANGJASA.ID-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatatkan pencapaian monumental dalam bidang reformasi birokrasi. Berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dirilis oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Pemkot Tangerang resmi dianugerahi Opini Kualitas Tinggi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, pada Jumat (20/02/2026).

Pencapaian ini didorong oleh performa impresif tiga unit layanan strategis. Dinas Pendidikan Kota Tangerang mencuri perhatian dengan raihan nilai 88,06 (Sangat Baik), yang merupakan skor tertinggi untuk perangkat daerah di seluruh Provinsi Banten. Sementara itu, RSUD Kota Tangerang dan Dinas Sosial turut memperkuat capaian kolektif dengan predikat Baik, masing-masing mengantongi nilai 84,15 dan 80,5.
Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa opini ini adalah manifestasi dari komitmen “Melayani Tanpa Henti”. “Hasil ini bukan sekadar angka, melainkan cermin dari transparansi dan efektivitas tata kelola kita. Fokus kami bukan hanya pada digitalisasi sistem, melainkan pada kemudahan akses masyarakat terhadap hak-haknya tanpa pungutan liar,” ujar Sachrudin. Transformasi penilaian Ombudsman tahun ini yang lebih menitikberatkan pada kepuasan masyarakat dan kepatuhan terhadap tindakan korektif, menempatkan Kota Tangerang sebagai rujukan nasional dalam pemberantasan maladministrasi.

Keberhasilan Pemkot Tangerang meraih Opini Kualitas Tinggi tepat di usia ke-33 tahun menjadi standar baru bagi tata kelola perkotaan di Indonesia. Prestasi ini mengirimkan pesan kuat kepada seluruh penjuru negeri bahwa integritas pelayanan adalah fondasi utama kepercayaan publik. Indonesia kini menaruh harapan besar agar momentum ini menjadi katalisator bagi terciptanya birokrasi yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi kebutuhan rakyat.(ALIMUDIN)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *