Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang meluncurkan program spesial berupa potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih sebesar 81 persen dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia. Melalui stimulus diskon kemerdekaan ini, biaya instalasi pipa yang semula dipatok Rp1.250.000 kini dipangkas secara radikal menjadi hanya Rp237.500 per sambungan rumah.
Tangerangjasanews— Hak atas air bersih bukan sekadar urusan komoditas ekonomi komersial, melainkan bagian vital dari hak asasi warga negara untuk mendapatkan sanitasi hidup yang aman dan higienis. Memanfaatkan momentum refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang meluncurkan program intervensi tarif spesial berupa potongan harga raksasa sebesar 81 persen untuk biaya pemasangan sambungan langganan baru, Jumat (14/8/2026).
Kebijakan perluasan jaringan interkoneksi ini secara sengaja didesain untuk meruntuhkan tembok kendala finansial yang selama ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat lapisan bawah saat ingin bermigrasi ke air perpipaan. Direktur Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, mengonfirmasi data numerik penyesuaian tarif tersebut di mana biaya instalasi reguler yang bernilai awal Rp1.250.000 dieliminasi secara masif hingga menyisakan beban bayar sebesar Rp237.500.
“Melalui momentum HUT ke-81 RI ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan air bersih dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar Doddy saat memaparkan rilis operasional korporasi.
Guna mengikis birokrasi tatap muka yang cenderung tidak efisien, Perumda Tirta Benteng melakukan lompatan teknologi dengan mengintegrasikan sistem pengajuan berkas ke dalam ekosistem digital berbasis aplikasi SIGANTENG (Sistem Informasi Pelanggan Tirta Benteng). Kehadiran platform ini memutus rantai mobilitas warga, sehingga proses administrasi pendaftaran tidak lagi mewajibkan calon pelanggan mengantre secara fisik di kantor pusat pelayanan.
Melalui arsitektur aplikasi SIGANTENG, publik difasilitasi dengan berbagai fitur kontrol mandiri secara real-time. Komponen layanannya mencakup pengajuan instalasi baru, transparansi informasi tagihan berkala, pemantauan kurva pemakaian air bulanan, fitur baca meter mandiri, gerbang pembayaran digital, hingga saluran penyampaian aduan kedaruratan gangguan distribusi.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan skema insentif ini, pemenuhan persyaratan administratif diwajibkan mengunggah berkas data berupa:
-
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat (khusus bagi pemohon yang memegang KTP luar wilayah administrasi Kota Tangerang).
- Satu lembar dokumen fisik meterai Rp10.000. [1]
Alternatif pendaftaran fisik tetap disiagakan secara inklusif bagi masyarakat non-gadget melalui loket pelayanan langsung di Kantor Perumda Tirta Benteng serta gerai terpadu Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Dari aspek jaminan ketepatan pengerjaan (service level agreement), Doddy Effendy menegaskan bahwa pasca-selesainya proses verifikasi berkas dan validasi pembayaran keuangan, tim teknis lapangan ditargetkan wajib menuntaskan pemasangan fisik sambungan pipa baru paling lambat dalam kurun waktu tujuh hari kerja.
Sebagai wujud keberpihakan sosial yang humanis bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Perumda Tirta Benteng juga membuka katup toleransi finansial berupa penyediaan opsi pembayaran terstruktur melalui skema cicilan berkala bagi warga yang masih terbebani untuk melunasi biaya promo secara tunai sekaligus. Langkah penetrasi pasar ini diharapkan mampu mendongkrak secara tajam indeks cakupan layanan air bersih perpipaan nasional di seluruh wilayah geografis Kota Tangerang.













