HukumRakyat Bicara

Aksi Begal Sadis di Flyover Buaran Tangerang Lukai Pekerja Saat Subuh

17
×

Aksi Begal Sadis di Flyover Buaran Tangerang Lukai Pekerja Saat Subuh

Sebarkan artikel ini
Insiden pembegalan di kawasan Flyover Buaran, Kota Tangerang, menimpa seorang pekerja yang dihadang komplotan mengaku penagih utang hingga menderita luka tusuk
Lokasi rawan di sekitar Flyover Buaran dan akses menuju Mall Bale Kota yang kini menjadi atensi kepolisian menyusul maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus intimidasi fisik.
 TANGERANGJASA NEWS – Stabilitas keamanan masyarakat di Kota Tangerang kembali diuji oleh aksi kriminalitas jalanan yang brutal. Pada Sabtu (21/2/2026) dini hari, seorang pekerja yang tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja menjadi korban pembegalan sadis di kawasan Flyover Buaran, rute TangCity menuju Mall Bale Kota. Pelaku yang berjumlah sekitar enam orang melancarkan aksinya dengan modus klasik: berpura-pura sebagai petugas penagih utang (debt collector) dari perusahaan pembiayaan (leasing).
Korban yang dipaksa menepi sempat memberikan perlawanan, namun situasi berujung anarkis ketika komplotan pelaku melakukan pengeroyokan dan penusukan hingga korban menderita luka serius di bagian paha. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi warga Tangerang akan tingginya risiko Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kini bertransformasi menggunakan taktik intimidasi psikologis di waktu-waktu rawan seperti subuh. Minimnya bantuan warga di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung menunjukkan adanya urgensi penguatan sistem pengamanan lingkungan dan patroli kepolisian di titik-titik buta (blind spot) perkotaan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan insting kewaspadaan dan tidak mudah terintimidasi oleh pihak yang mengaku sebagai petugas penagih di jalanan. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, penyitaan unit kendaraan oleh pihak leasing wajib menyertakan Sertifikat Jaminan Fidusia dan surat tugas resmi. Jika menghadapi situasi serupa, warga sangat disarankan untuk tetap memacu kendaraan menuju tempat keramaian atau kantor polisi terdekat guna memutus ruang gerak para pelaku kejahatan.(Rudy Herlan)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *