Catatan Hukum

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Pelecehan Seksual

21
×

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Gedung Ditreskrimum Polda Banten tempat pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Penyelidikan hukum kini resmi berjalan di Mapolda Banten guna mendalami laporan dugaan pelanggaran etik dan pidana seksual yang melibatkan pejabat daerah
Tangerangjasanews–Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, resmi dilaporkan ke Polda Banten oleh bawahannya berinisial B atas dugaan pelecehan seksual. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengonfirmasi bahwa penyidik langsung mendalami laporan ini dengan menerbitkan surat perintah tugas.
Berdasarkan laporan, insiden terjadi di ruang kerja terlapor pada Rabu (2/29) (tertulis 2/9 dalam dokumen) ketika korban melakukan pertemuan kedinasan.
Korban sempat melakukan perlawanan fisik sebelum akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.Di internal instansi, pegawai menunjukkan solidaritas kepada korban melalui pemasangan poster protes.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menyatakan pihaknya telah menerima aduan dan menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap terlapor. Kondisi psikologis korban dilaporkan telah membaik dan kembali bekerja, sementara penjatuhan sanksi masih menunggu hasil investigasi.
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *