TANGERANGJASA.ID-Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperkokoh kemitraan strategis dengan World Health Organization (WHO) melalui penandatanganan Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2026–2027. Kesepakatan ini mengalokasikan dukungan pendanaan hibah sebesar USD 14.859.366 (sekitar Rp233 miliar) dalam bentuk uang, barang, dan jasa yang akan diintegrasikan langsung untuk mempercepat capaian enam pilar transformasi kesehatan nasional.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial yang selaras dengan WHO 14th General Programme of Work serta RPJMN 2025–2029. Dukungan teknis dan finansial dari WHO difokuskan pada penguatan upaya promotif-preventif, peningkatan mutu layanan, serta pengembangan kebijakan kesehatan berbasis bukti (evidence-based policy) guna menghadapi tantangan kesehatan global di masa depan.
“Penandatanganan ini adalah fondasi penting untuk memastikan sistem kesehatan kita tetap tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan koordinasi lintas unit teknis agar setiap program memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia,” ujar Kunta dalam keterangannya di Jakarta. Sinergi ini diharapkan mampu mengakselerasi kemandirian kesehatan nasional sekaligus memposisikan Indonesia sebagai kontributor aktif dalam agenda kesehatan dunia.
Kesepakatan antara Kemenkes RI dan WHO ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia kian serius dalam membenahi sistem kesehatan dari hulu ke hilir. Di tengah dinamika risiko pandemi dan penyakit menular, dukungan internasional senilai jutaan dolar ini adalah investasi vital bagi masa depan generasi bangsa. Rakyat Indonesia kini menanti implementasi transparan dari dana hibah ini agar layanan kesehatan yang berkualitas bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan hak yang terpenuhi secara merata.(SAMUEL)
Post Views: 17
t
