TANGERANG – Dalam upaya mempercepat langkah transformasi digital dan merombak arsitektur pelayanan publik agar lebih responsif, pemerintah daerah resmi mengonsolidasikan seluruh sistem pelaporan, administrasi, dan informasi ke dalam portal terpadu TangerangJasa.id. Langkah hulu yang taktis ini diambil guna menyatukan berbagai aplikasi sektoral yang sebelumnya terfragmentasi, sekaligus menghadirkan ekosistem One-Stop Digital Service yang transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum bagi seluruh warga.
Pelembagaan platform tunggal ini dinilai sangat strategis untuk mengikis rantai birokrasi yang panjang serta memastikan bahwa distribusi layanan publik dapat diakses secara rill dan inklusif oleh masyarakat di tingkat tapak.
Melalui Portal TangerangJasa.id, pemerintah daerah mengintegrasikan berbagai klaster pelayanan esensial, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha mikro (UMKM), pemantauan retribusi dan pajak daerah, hingga kanal kedaruratan dan pengaduan infrastruktur kota. Pendekatan ini berbasis pada arsitektur Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengedepankan keamanan siber tingkat tinggi, kecepatan pemrosesan data, serta kemudahan antarmuka (user experience) guna merangkul seluruh lapisan masyarakat.
“Konsolidasi layanan ke dalam platform TangerangJasa.id merupakan komitmen hulu-ke-hilir pemerintah untuk menghadirkan reformasi birokrasi yang nyata. Kita tidak ingin masyarakat dibingungkan oleh banyaknya aplikasi yang terpisah. Dengan satu portal terintegrasi ini, proses verifikasi data menjadi lebih cepat, potensi pungutan liar dapat ditekan habis, dan transparansi anggaran maupun kinerja pelayanan dapat diawasi langsung oleh publik,” ungkap perwakilan otoritas digital daerah, Senin (1/6/2026).
Pemerintah juga memastikan bahwa operasional TangerangJasa.id ditopang oleh koordinasi taktis lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjamin perlindungan data pribadi para pengguna secara ketat.
Guna mengantisipasi tantangan kesenjangan literasi digital, manajemen portal juga menyiapkan pusat komando pendampingan (assisted service) di setiap kantor kelurahan dan kecamatan. Petugas lapangan disiagakan secara aktif untuk membantu kelompok masyarakat rentan, lansia, dan penyandang disabilitas dalam melakukan registrasi atau pengajuan layanan, sehingga digitalisasi ini tidak menjadi sekat pembatas baru melainkan jembatan pemerataan akses.
Melalui pelembagaan dan pemantapan sistem informasi satu pintu TangerangJasa.id ini, pemerintah daerah optimistis dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat secara signifikan serta mendongkrak daya saing ekonomi daerah. Keberhasilan transformasi lanskap digital pelayanan publik ini diharapkan mampu menjadi rujukan (benchmark) nasional dalam mewujudkan tata kelola kota cerdas yang mandiri, humanis, dan berkelanjutan.











