Pelayanan Publik

Pemkot Tangsel Terbitkan Penyesuaian Jam Kerja ASN 1447 H demi Optimalisasi Ibadah dan Pelayanan

12
×

Pemkot Tangsel Terbitkan Penyesuaian Jam Kerja ASN 1447 H demi Optimalisasi Ibadah dan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan menetapkan aturan jam kerja baru bagi ASN selama bulan suci Ramadan 2026 untuk menjaga kualitas layanan publik.
Suasana pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tetap berjalan kondusif di tengah penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan.

TANGERANGJASA.ID-Menyambut kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi menerbitkan kebijakan strategis terkait ritme kerja aparatur negara. Melalui Surat Edaran Nomor 587 Tahun 2026, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja dilakukan untuk memberikan kekhusyukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beribadah tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan ini dirancang secara humanis untuk memberikan ruang bagi aparatur dan tenaga kontrak dalam menjalankan ibadah puasa, namun dengan komitmen kuat bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh berkurang sedikit pun,” ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Dalam aturan tersebut, ASN yang menerapkan sistem lima hari kerja akan memulai aktivitas pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 15.00 WIB di hari Senin-Kamis, serta pukul 15.30 WIB pada hari Jumat. Sementara itu, bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja, operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pemkot Tangsel juga mengambil langkah diskresi dengan meniadakan seluruh agenda apel pagi, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional pada 17 Maret mendatang, guna menjaga energi dan efisiensi waktu kerja aparatur.
Langkah ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang adaptif, di mana pemerintah daerah berupaya menyelaraskan nilai-nilai spiritualitas dengan profesionalisme kerja. Seluruh lini layanan dasar, mulai dari kesehatan hingga administrasi kependudukan, dipastikan tetap siaga melayani warga Tangsel sepanjang bulan Ramadan.
Penyesuaian jam kerja ini menjadi bukti bahwa spiritualitas dan profesionalitas dapat berjalan beriringan dalam bingkai pengabdian. Masyarakat Indonesia, khususnya warga Tangerang Selatan, kini memiliki jaminan bahwa bulan puasa bukan merupakan alasan penurunan performa birokrasi, melainkan momentum transformasi pelayanan yang lebih sabar, santun, dan berintegritas.(RAHMAN)
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *