Hukum & Perlindungan Konsumen

Satu Luka Petugas, Luka Bagi Seluruh Institusi Pelayan Publik

10
×

Satu Luka Petugas, Luka Bagi Seluruh Institusi Pelayan Publik

Sebarkan artikel ini
Visualisasi kepedulian pimpinan BPBD Kota Tangerang saat menjenguk petugas Damkar di rumah sakit.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, saat memantau perkembangan kesehatan Hidayat di RS Hermina. Pemerintah menjamin perlindungan hukum penuh dan fasilitas medis terbaik bagi aparatur yang menjadi korban kekerasan saat berdinas.
TangerangjasaNews – Komitmen negara dalam menjaga keselamatan para pejuang kemanusiaan di garda terdepan kembali diuji. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang secara resmi menyatakan sikap tegas dalam mengawal kasus penganiayaan yang menimpa Hidayat, personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Regu 2 Pos Pinang, yang menjadi korban kekerasan saat menunaikan tugas profesinya pada Jumat (10/4/26).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan marwah pelayanan publik.
“Fokus fundamental kami saat ini adalah restorasi kesehatan korban. Kami memastikan Hidayat mendapatkan penanganan medis komprehensif, mulai dari observasi spesialis saraf hingga pemeriksaan okular (mata), guna memitigasi dampak jangka panjang dari trauma kepala yang dialami,” ujar Mahdiar dalam pernyataan resminya di Tangerang.
Peristiwa bermula saat korban, yang sedang menjalankan mandat piket, menunjukkan sisi humanis dengan mengizinkan sekelompok warga untuk beristirahat di area pos. Namun, itikad baik tersebut dibalas dengan tindakan represif oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Pelaku melakukan provokasi verbal, penyiraman kopi, hingga kontak fisik yang mengakibatkan luka robek di pelipis kiri dan gegar ringan pada korban.
Pasca kejadian, BPBD bergerak responsif dengan melakukan langkah-langkah terukur, yakni Mendampingi korban dalam pelaporan ke Polsek Pinang dan proses BAP hingga tengah malam. Saat kondisi fisik korban menurun drastis pada Sabtu dini hari (muntah dan tinnitus), BPBD segera melarikan korban ke IGD RS Hermina untuk perawatan intensif dan mengevaluasi protokol keamanan pos pelayanan untuk menjamin keselamatan petugas di masa depan.
“Negara hadir untuk memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk keselamatan masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan selaras dengan upaya pemulihan fisik dan psikis korban,” tutup Mahdiar.**
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *