TANGERANGJASA.ID-“Integritas Jaksa Penuntut di Garis Depan Penegakan Hukum”
Fitroh Rohcahyanto adalah seorang penegak hukum kelahiran Jepara, 17 Desember 1970, yang memiliki reputasi cemerlang di lingkungan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang kemudian melanjutkan dedikasi akademisnya hingga meraih gelar Doktor dari Universitas Airlangga pada tahun 2018 dengan predikat Wisudawan Terbaik (IPK 3,83).
Perjalanan Karier dan Pengabdian Hukum
Sepanjang kariernya, Fitroh dikenal sebagai sosok pengacara negara yang teliti dan memiliki pemahaman mendalam mengenai tata kelola hukum pidana maupun korporasi.
1. Akar Karier di Korps Adhyaksa
Fitroh mengawali perjalanannya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Di sinilah ia menanamkan fondasi sebagai penegak hukum sebelum akhirnya mendapat penugasan khusus untuk memperkuat institusi antirasuah.
2. Satu Dekade Mengawal KPK (2012–2023)
Fitroh tercatat memiliki pengabdian panjang selama 11 tahun di KPK. Kariernya di Gedung Merah Putih sangat produktif:
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU): Menangani berbagai kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik.
-
Direktur Penuntutan (2018–2023): Selama lima tahun, ia memimpin Direktorat Penuntutan KPK, memastikan setiap berkas perkara memiliki landasan hukum yang kuat sebelum naik ke meja hijau.
3. Kembali ke Kejaksaan dan Penugasan Korporasi
Setelah menuntaskan masa tugasnya di KPK pada awal 2023, Fitroh kembali ke instansi asalnya di Kejaksaan Agung untuk melanjutkan pengabdian. Namun, kapabilitasnya di bidang hukum korporasi membawanya pada tantangan baru:
-
Kepala Divisi Legal PT Antam (2024): Ia dipercaya mengawal aspek legalitas pada PT Aneka Tambang (Antam), salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia, guna memastikan tata kelola perusahaan (GCG) berjalan sesuai regulasi.













