TANGERANGJASA.ID- – Pihak kepolisian berhasil memutus mata rantai sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis wilayah Banten dan Jabodetabek. Ketiga pelaku yang dikenal lihai dalam menjalankan aksinya ditangkap di kawasan Pelabuhan Merak pada Sabtu, 25 April 2026, sesaat setelah mereka turun dari kapal.
Berdasarkan identifikasi pihak berwenang, para tersangka merupakan pria berinisial AN alias Kice (32), AS (38)—keduanya warga Desa Jabung, Lampung—serta seorang pria berinisial WH (26). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan kecurigaan petugas bahwa kawanan tersebut hendak kembali melancarkan aksi pencurian kendaraan di berbagai wilayah sasaran.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti yang menunjukkan tingkat kerawanan aksi kejahatan mereka, yakni satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru aktif. Selain senjata api, petugas mengamankan satu unit mobil pick-up yang diduga kuat dimodifikasi sebagai kendaraan operasional untuk mengangkut hasil kejahatan.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas curanmor yang selama ini meresahkan warga di Banten hingga Jabodetabek. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penadah maupun keterlibatan pihak lain dalam sindikat lintas provinsi ini.











