Infrastruktur & Keselamatan Publik

Pemkot Tangerang Berlakukan Contraflow di Jalan Marsekal Suryadarma

64
×

Pemkot Tangerang Berlakukan Contraflow di Jalan Marsekal Suryadarma

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satlantas memasang pembatas jalan untuk skema lawan arah di jalur Neglasari.
Dinas PUPR Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari. Langkah ini diambil untuk menjaga aksesibilitas menuju Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan selama proyek rekonstruksi jalan.
Tangerangjasa News — Aksesibilitas konektivitas menuju gerbang internasional dipastikan bakal mengalami penyesuaian signifikan dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota resmi mengaktifkan rekayasa lalu lintas berupa sistem contraflow (lawan arah) di ruas koridor strategis Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Langkah taktis penataan sirkulasi kendaraan ini diambil menyusul dimulainya megaproyek rekonstruksi fisik pada salah satu lajur jalan tersebut. Mengingat signifikansi jalur ini sebagai nadi utama pergerakan komuter dari dan menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, intervensi rekayasa menjadi mutlak guna mencegah kelumpuhan total arus logistik maupun mobilitas publik.
“Sistem contraflow akan diberlakukan selama proyek rekonstruksi berlangsung. Jadi karena Jalan Suryadarma ini mempunyai dua ruas jalan, ruas jalan arah Kota Tangerang akan dibuka menjadi dua arah untuk memastikan arus lalu lintas tetap bisa berjalan,” jabar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, pada Selasa (18/8/2026).
Protokol Keselamatan di Lajur Lawan Arah
Implementasi contraflow ini membawa konsekuensi logis berupa penyempitan ruang gerak kendaraan. Oleh karena itu, Dinas PUPR merilis lima protokol krusial yang wajib dipatuhi secara rigid oleh para pengguna jalan demi memitigasi risiko fatalitas kecelakaan:
    • Waktu Operasional Kondisional: Penerapan sistem lawan arah ini bersifat dinamis dan situasional, bergerak linier mengikuti ritme perkembangan pengerjaan fisik di lapangan oleh pihak kontraktor.
    • Sterilisasi Pembatas Jalan: Koridor rekayasa dipisahkan secara fisik menggunakan water barrier dan traffic cone. Pengendara dilarang keras memindahkan atau menerobos pembatas non-permanen tersebut demi keselamatan. 
    • Reduksi Kecepatan Ekstrem: Seluruh kendaraan yang memasuki area contraflow diwajibkan membatasi kecepatan maksimal pada angka 30 hingga 40 kilometer per jam saja, serta dilarang keras melakukan manuver saling mendahului.
    • Visibilitas Lampu Utama: Pengendara roda dua maupun roda empat diinstruksikan untuk menyalakan lampu utama secara konstan, baik pada siang hari maupun malam hari, guna meningkatkan aspek deteksi visual bagi kendaraan dari arah berlawanan.
    • Kepatuhan Rambu Sementara: Pengguna jalan diwajibkan memberikan atensi penuh pada rambu penunjuk arah darurat serta instruksi manual dari personel dinas dan kepolisian yang disiagakan di titik-titik krusial.

Restorasi infrastruktur jalan ini memang diproyeksikan memicu perlambatan waktu tempuh dalam jangka pendek. Namun, dalam kalkulasi jangka panjang, penguatan struktural Jalan Marsekal Suryadarma merupakan investasi vital untuk menopang beban tonase kendaraan ekonomi yang kian meningkat di koridor penyangga ibu kota ini.
thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *