TANGERANGJASA.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir transformasi birokrasi di Provinsi Banten. Dalam penilaian terbaru yang dirilis oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil mencatatkan prestasi gemilang sebagai satu-satunya instansi pendidikan di wilayah Banten yang meraih opini penilaian maladministrasi dengan kategori Sangat Baik.
Beranda
Layanan Publik
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Raih Predikat Tertinggi Penilaian Maladministrasi Ombudsman Banten
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Raih Predikat Tertinggi Penilaian Maladministrasi Ombudsman Banten
admin2 min baca
Berdasarkan parameter penilaian tahun 2025, Dinas Pendidikan Kota Tangerang memimpin dengan skor akumulatif 88,06, yang diperkuat oleh Indeks Kepercayaan Masyarakat (IKM) sebesar 30,00. Angka ini merefleksikan responsivitas dan transparansi sistematis yang dibangun instansi tersebut dalam menjawab kebutuhan layanan kependidikan bagi warga kota.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyatakan bahwa capaian ini adalah manifestasi dari kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang paripurna. “Apresiasi ini menjadi bukti konkret bahwa kinerja kami selaras dengan ekspektasi publik. Fokus kami adalah terus menjaga konsistensi pelayanan yang responsif dan akuntabel,” ujar Wahyudi di Puspem Kota Tangerang, Jumat (20/2/2026). Secara kolektif, Pemkot Tangerang juga meraih nilai zona hijau sebesar 84,25, yang menempatkan kota ini dalam kategori kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik
Keberhasilan Dinas Pendidikan Kota Tangerang meraih predikat tertinggi ini menjadi standar baru bagi tata kelola pendidikan di Indonesia. Di tengah sorotan tajam publik terhadap kualitas layanan pemerintah, prestasi ini memberikan sinyal positif bahwa birokrasi yang bersih dan melayani bukanlah sekadar wacana, melainkan kenyataan yang dapat diukur. Indonesia kini menanti langkah replikasi keberhasilan ini di daerah lain demi mewujudkan pemerataan kualitas pelayanan publik yang berintegritas.(AL)













