Kriminalitas

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

12
×

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
Personel kepolisian saat mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan alat kejahatan milik tersangka BP.
Penegakan Hukum Terukur: Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tersangka pencurian rumah kosong beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
TangerangjasaNews– Komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil nyata. Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan senilai Rp100 juta yang terjadi di kawasan Pinang. Pelaku berinisial BP (30) berhasil diringkus di persembunyiannya di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/4) dini hari.
Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas aksi kriminal yang terjadi pada 22 Maret lalu. Melalui pendekatan intelijen dan investigasi berbasis fakta lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar wilayah administratif Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi warga. “Integrasi data dan kesigapan tim di lapangan menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Pelaku mengakui tindakannya yang merusak teralis jendela untuk menggasak aset berharga milik korban,” ungkap Kombes Raden.
Insiden ini mencatat modus operandi klasik, yakni pemanfaatan celah waktu saat kediaman dalam kondisi tidak berpenghuni. Dalam hitungan menit, pelaku memanfaatkan momentum kelengahan untuk membobol akses fisik bangunan. Sempat terjadi konfrontasi verbal antara korban dan pelaku di lokasi kejadian, yang menjadi salah satu titik awal identifikasi petugas.
Kombes Raden menekankan bahwa keamanan wilayah bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan sinergi preventif antara petugas dan masyarakat. “Kami mengimbau warga untuk memperkuat sistem pengamanan mandiri dan meningkatkan koordinasi antartetangga saat meninggalkan rumah, meski dalam waktu singkat sekalipun,” tambahnya.
Dalam operasi penangkapan tersebut, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya alat pembobol (obeng), pakaian yang digunakan saat aksi, serta kendaraan bermotor pelaku. Saat ini, BP tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang guna pengembangan kasus untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan jaringan spesialis pencurian lintas wilayah.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mengirimkan pesan kuat terhadap pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kriminal di wilayah hukum Tangerang. Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang prediktif dan responsif dalam memberikan perlindungan maksimal bagi hak milik dan keselamatan warga negara.(**)

 

thttps://tangerangjasa.id/wp-content/uploads/2025/11/TJ-S.jpeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *